Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 13 September 2021 | 19:50 WIB
Musisi David Kurnia Albert atau David NOAH saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP2 Lidik) untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang diduga melibatkan musisi David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH dan pelapornya atas nama Lina Yunita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, SP2 Lidik akan segera diterbitkan setelah kedua belah sepakat berdamai dan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Karena masih tahap penyelidikan maka kami akan keluarkan SP2 Lidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Yusri mengatakan pihak kepolisian juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David terkait perdamaian dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pemicu Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Polisi: Api Diduga Berasal dari Sel Nomor 4 Blok C

"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan restorative justice," tambahnya.

Pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut secara damai.

"Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi," kata Kuasa Hukum David NOAH, Hendra Prawira.

Hendra kemudian menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan uang senilai Rp 1,15 miliar kepada Lina Yunita.

Baca Juga: David NOAH dan Lina Berdamai, Polisi Segera Proses Penghentian Kasus

Dia juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan nama kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan.

Namun David NOAH tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus tersebut.

"Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, itikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya di korporasi entah kemana, tapi Lina dan David berteman baik," katanya.

"Jadi, ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David Noah, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai.

Pihaknya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Pokoknya untuk pelaporan itu sudah selesai. Kami dari pihak pelapor sudah cabut laporan," katanya.

Tim Pengacara Devi Waluyo yang melaporkan David NOAH terkait dugaan penipuan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/10/9/2021)

Pihaknya sudah menyampaikan pencabutan pelaporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan restoratif justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai tidak ada tuntut-menuntut lagi di kemudian hari," ujar Devi. [Antara]

Load More