SuaraJakarta.id - Ayu Ting Ting dijadwalkan akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/9/2021).
Pemeriksaan itu terkait laporan Ayu Ting Ting terhadap terlapor Kartka Damayanti alias KD.
Pelantun lagu Alamat Palsu itu berencana mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, saat dikonfirmasi Senin (13/9/2021).
"Besok (hari ini—red) kita memberikan keterangan. Sekitar jam 9 atau jam 10 lah," kata Minola.
Minola menerangkan, kepolisian masih memiliki beberapa pertanyaan kepada Ayu Ting Ting terkait laporannya.
Pemeriksaan Ayu Ting Ting sebelumnya tak berlangsung lama karena berbenturan dengan jadwal syuting.
"Kemarin kan kita diberi 15 pertanyaan, masih ada 15 pertanyaan lain yang diajukan," jelas Minola.
Sebelumnya, pada Selasa (31/8/2021), Ayu Ting Ting sempat menjalani pemeriksaan untuk diklarifikasi terkait pelaporannya terhadap KD selama kurang lebih dua jam di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Berdamai, Polda Metro Jaya Akan Keluarkan SP2 Lidik Kasus David NOAH
Dalam pemeriksaan saat itu, Ayu Ting Ting mendapat 15 pertanyaan seputar si pemilik akun Instagram, Kartika Damayanti alias KD.
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh akun @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD).
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021). Dalam perkara ini, akun tersebut terancam Pasal 315 KUHP.
Berita Terkait
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan