Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 September 2021 | 07:30 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Ayu Ting Ting dijadwalkan akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/9/2021).

Pemeriksaan itu terkait laporan Ayu Ting Ting terhadap terlapor Kartka Damayanti alias KD.

Pelantun lagu Alamat Palsu itu berencana mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, saat dikonfirmasi Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Berdamai, Polda Metro Jaya Akan Keluarkan SP2 Lidik Kasus David NOAH

"Besok (hari ini—red) kita memberikan keterangan. Sekitar jam 9 atau jam 10 lah," kata Minola.

Pedangdut Ayu Ting Ting menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Minola menerangkan, kepolisian masih memiliki beberapa pertanyaan kepada Ayu Ting Ting terkait laporannya.

Pemeriksaan Ayu Ting Ting sebelumnya tak berlangsung lama karena berbenturan dengan jadwal syuting.

"Kemarin kan kita diberi 15 pertanyaan, masih ada 15 pertanyaan lain yang diajukan," jelas Minola.

Sebelumnya, pada Selasa (31/8/2021), Ayu Ting Ting sempat menjalani pemeriksaan untuk diklarifikasi terkait pelaporannya terhadap KD selama kurang lebih dua jam di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Besok, Ayu Ting Ting Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus KD

Dalam pemeriksaan saat itu, Ayu Ting Ting mendapat 15 pertanyaan seputar si pemilik akun Instagram, Kartika Damayanti alias KD.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh akun @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD).

Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021). Dalam perkara ini, akun tersebut terancam Pasal 315 KUHP.

Load More