SuaraJakarta.id - Sebanyak enam jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang kembali diserahkan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) ke keluarga, Selasa (14/9/2021).
"(Ada) enam jenazah hari ini telah diserahterimakan kepada keluarga dan telah berangkat ke pemakaman masing-masing," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham Abdul Aris kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Keenam jenazah tersebut teridentifikasi pada Senin (13/9/2021) kemarin, bersama dua korban lainnya atas nama I Wayan Tirta Utama bin Noman Sami (36) dan Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51), WNA asal Portugal.
Berikut daftar nama enam jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diserahkan kepada keluarga hari ini:
- Anton bin Idal (35)
- Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68)
- Sarim bin Harkam (56)
- Rezkil Khairi bin Nursin (23)
- Sumatri J Jayaprana bin Darman (35)
- Petra Eka bin Sehendar (25)
Sementara dua jenazah atas nama I Wayan Tirta Utama bin Noman Sami (36) dan Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51) belum diserahkan kepada pihak keluarga.
Khusus Embalo yang merupakan warga negara asing asal Portugal, Kemenkumham masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Portugal di Indonesia. Sebelumnya diketahui pihak keluarga meminta jenazah Embalo dikremasi.
Sedangkan jenazah I Wayan Tirta Utama masih menunggu persiapan untuk dikremasi.
Total hingga saat ini, dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri, sudah ada 16 jenazah yang telah diserahkan ke keluarga masing-masing. Berikut datanya:
- Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
- Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
- Kusnadi bin Rauf (44)
- Bustanil Arifin bin Arwani (50)
- Alfin bin Marsum (23)
- Mat Idris bin Abdrismon (29)
- Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
- Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
- Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
- Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
- Anton bin Idal (35)
- Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68)
- Sarim bin Harkam (56)
- Rezkil Khairi bin Nursin (23)
- Sumatri J Jayaprana bin Darman (35)
- Petra Eka bin Sehendar (25)
Sementara secara keseluruhan telah ada 18 jenazah yang teridentifikasi. Datanya sebagai berikut:
Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah Saat Prosesi Penyerahan 6 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
- Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
- Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
- Kusnadi bin Rauf (44)
- Bustanil Arifin bin Arwani (50)
- Alfin bin Marsum (23)
- Mat Idris bin Abdrismon (29)
- Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
- Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
- Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
- Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
- Anton bin Idal (35)
- Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68)
- Sarim bin Harkam (56)
- Rezkil Khairi bin Nursin (23)
- Sumatri J Jayaprana bin Darman (35)
- I Wayan Tirta Utama bin Noman Sami (36)
- Petra Eka bin Sehendar (25)
- Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51)
Dengan bertambahnya jumlah itu, dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri tersisa 23 jenazah yang belum teridentifikasi hingga Senin pukul 12.00 WIB. Kekinian Tim DVI Porli terus bekerja untuk mengungkapkan identitas para korban yang meninggal.
Diketahui, kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari pekan lalu sekitar pukul 01.45 WIB.
Akibatnya 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Belakangan diketahui, bertambah tujuh korban yang meninggal, sehingga total korban tewas kebakaran Lapas Tangerang menjadi 48 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau