SuaraJakarta.id - Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting telah memenuhi undangan klarifikasi lanjutan di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/9/2021).
Kedatangan Ayu Ting Ting terkait laporannya mengenai dugaan penghinaan oleh akun media sosial Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD).
"Semuanya berjalan lancar, semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi, Alhamdulilah, Insya Allah ke depan lancar," kata Ayu Ting Ting kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Ayu Ting Ting mengungkapkan ada 15 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap kliennya.
"Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, memfitnah Ayu dan Bilqis," kata Minola Sebayang.
Lebih lanjut, Minola mengatakan tujuan pelaporannya ke Polda Metro Jaya adalah mencari kejelasan mengenai mengapa pemilik akun tersebut melontarkan komentar pedas meski tidak mengenal Ayu.
"Jadi, kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," pungkasnya dikutip dari Antara.
Diketahui, hari ini merupakan pemeriksaan kedua Ayu Ting Ting terkait laporan yang dibuatnya. Sebelumnya pada 31 Agustus Ayu juga sudah menjalani pemeriksaan awal terkait laporan dugaan penghinaan itu.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan Pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Ayu Ting Ting Serius Penjarakan Haters Demi Masa Depan Sang Putri
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?
-
Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?
-
Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober
-
Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu
-
Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event