SuaraJakarta.id - Aksi massa menuntut diusutnya penyelenggaraan balap Formula E Jakarta berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Terkait itu, KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK.
"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Ali menambahkan, masyarakat juga bisa memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan "KPK Whistleblower's System" (KWS) melalui https://kws.kpk.go.id.
"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," ucap dia.
Ali menegaskan KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," kata Ali.
Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi termasuk salah satu dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP sebanyak 25 orang yang ikut menandatangani hak interpelasi tersebut dan delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.
Baca Juga: Belasan Pegawai Lolos TWK KPK Hari Ini akan Resmi Dilantik Jadi ASN
Ia meminta Gubernur Anies untuk meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp 1 triliun.
Terkait hal tersebut, Anies menghormati hak interpelasi yang diajukan DPRD soal proyek Formula E Jakarta. Menurut Anies, interpelasi merupakan hak anggota DPRD untuk merespon berbagai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Skandal Kuota Haji: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Besok, Dalami Dugaan Aliran Dana
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD, KPK Turun Tangan Jika...
-
Skandal Tol Trans-Sumatera Terungkap! KPK Amankan 2 Tersangka, Kerugian Negara Mencapai..
-
Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing
-
Dana Segar BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Resign, Solusi DP Rumah dan Siapkan Pensiun Dini