SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta para pengusaha atau pemilik perusahaan untuk melapor kepada dinas setempat jika ada oknum pengawas dari Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi melakukan pemerasan.
"Apabila ada pengaduan atau apapun terkait dengan pengawas di lapangan, akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Jackson Sitorus saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Menurut Jackson, tugas pengawas seharusnya memantau aktivitas perusahaan di Jakarta Barat dari mulai kesejahteraan para pegawai hingga penerapan protokol kesehatan atau prokes. Para pengawas diharapkan tidak melakukan penyimpangan tugas dan memanfaatkan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri.
"Ya, intinya semua aparatur pemerintah sudah ada aturannya, terkait dengan pola kerja, SOP dan semacam itu," ujar Jackson.
Jika ada oknum pengawas yang terbukti melanggar ketentuan tugas pengawasan perusahaan, Jackson akan memberikan tindakan sesuai kode etik yang berlaku. Saat ini, ada lima pengawas yang bertugas memantau 35 perusahaan di wilayah Jakarta Barat setiap bulannya.
Jackson pun belum mendengar adanya laporan terkait petugas pengawasnya yang melanggar aturan kerja.
"Selama ini belum mendapatkan laporan terkait kinerja pengawasan tidak baik," tutur Jackson.
Sebelumnya, Sudin Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat melakukan sidak prokes ke-201 perusahaan sejak 5 Juli sampai 7 September 2021. Dari hasil sidak itu, Sudin memberikan teguran tertulis hingga penutupan sementara perusahaan yang melanggar prokes.
"Perusahaan yang diberikan pembinaan dan teguran tertulis sebanyak 151 perusahaan, 20 ditutup petugas dan 30 perusahaan tutup secara mandiri," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto.
Baca Juga: Kota Tua Kembali Dibuka, Warga Boleh Berolahraga Pada Sabtu-Minggu Pagi
Tri mengatakan, mayoritas perusahaan melanggar lantaran beroperasi namun tidak dalam kategori esensial dan kritikal, tidak menyediakan sarana kesehatan seperti tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) hingga memperkerjakan orang melebihi kapasitas yang ditentukan. Dalam sidaknya, petugas juga mengimbau seluruh pegawai untuk mengikuti program vaksin agar memperkuat kekebalan tubuh.
"Kami imbau semua untuk vaksin. Sekarang vaksin sudah gampang. Di mana mana sudah ada, daftar lewat Jaki juga bisa," kata Tri.
Menurut Tri, jumlah pelanggaran semakin sedikit saat memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3. Hal tersebut menandakan para pelaku usaha sudah semakin paham tentang pemberlakuan prokes.
Tri berharap seluruh pelaku usaha mau memperdulikan para karyawannya dengan memberlakukan prokes. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet