Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 20 September 2021 | 14:03 WIB
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)
Ekspresi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Di sisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," kata Napoleon.

Baca Juga: Irjen Napoleon Lumuri Kotoran dan Aniaya M Kece, YLBHI: Semakin Memalukan Institusi Polri

Load More