Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 20 September 2021 | 17:32 WIB
Polda Metro Jaya tetapkan tiga tersangka kasus kebakaran maut Lapas Tangerang. (Suara.com/M Yasir)

Seluruh jenazah korban tewas telah teridentifikasi dan dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Korban Lapas Tangerang (Suara.com)

Pihak kepolisian telah memeriksa 53 saksi, beberapa diantaranya pejabat lapas, yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan. [Antara]

Load More