SuaraJakarta.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus Lahan Munjul, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021).
KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada hari ini untuk pemeriksaan sebagai saksi atas kasus serupa.
Prasetio sendiri telah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan KPK. Ia mengaku telah menerima surat pemanggilan beserta jadwalnya pada hari ini.
"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ujar Ketua DPRD DKI dari Fraksi PDIP ini saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Anies Baswedan Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK akan memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan kasus korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur, besok Selasa (21/9/2021).
Pada hari yang sama, KPK juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus serupa.
Ketua DPRD DKI rencananya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles. Pemeriksaan Edi besok dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi Prasetio Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa, bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata Ali dikonfirmasi, Senin (21/9/2021).
Ali menyebut membutuhkan keterangan kesaksian Prasetio Edi untuk menambah titik terang perbuatan para pelaku kasus korupsi lahan Munjul.
Baca Juga: Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara
"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," imbuhnya.
Selain Yoory, KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.
KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.
Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Skandal CSR Bank Indonesia: Siapa Dalang di Balik Dugaan Korupsi yang Menjerat DPR?
-
Drama OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Bantah Tangkap Kapolres, Ungkap 5 Tersangka Korupsi
-
Geledah Kantor PUPR Terkait Kasus Topan Ginting dkk, KPK Sita Dokumen Pemenang Tender Proyek Jalan
-
Terseret Kasus Topan Ginting, Pentingnya KPK Segera Periksa Bobby Nasution Demi Bongkar Modus Ini
-
Hasto Dituntut Terbukti Halangi Penyidikan KPK dan Korupsi, Mengapa Pembelaan Tetap Menguat?
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
2.275 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir
-
Hari Minggu Dapat 5 Dana Kaget? Bisa Banget! Yuk, Manfaatkan untuk Hal-Hal Seru Ini
-
Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal