SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (21/9/2021) siang.
Anies dipanggil terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.
Setelah menjalani pemanggilan, Anies mengunggah foto beserta keterangannya saat di KPK melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan. Ia mengaku senang bisa kembali membantu tugas KPK.
"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujar Anies.
Masih dalam keterangan unggahan yang sama, Anies memamerkan diri sudah beberapa kali terlibat melawan kasus korupsi.
Salah satunya bahkan mendapatkan posisi sebagai Ketua Komite Elit KPK.
"Setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK," kata Anies.
"Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden," tambahnya menjelaskan.
Selain mendapatkan dua posisi itu, Anies mengaku selama menjadi Rektor di Universitas Paramadina, ia saat itu menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yg wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU).
Baca Juga: Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Tanggapan Anies Baswedan
"Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan," katanya.
Ia menyebut segala upayanya itu menjadi bentuk perlawanan dan pencegahan terhadap tindakan korupsi.
Mantan Mendikbud itu pun berharap keterangan yang dia sampaikan bisa membantu proses penyelidikan.
"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi."
"Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di Sarana Jaya.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
-
Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?
-
7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Masih Gak Sadar? 'Tikus Berdasi' Kepung Karnaval Agustusan, Amarah Rakyat Gak Terbendung
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Ini Dia Nomor-Nomor Andalan 5 Atlet Renang Junior Indonesia di Kejuaraan Dunia 2025
-
Karya Tujuh Pemilik IP Lokal Ditampilkan di Bus Transjakarta
-
Bank Mandiri Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Gelorakan Semangat Nasionalisme
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam