SuaraJakarta.id - Pemerintah kembali melonggarkan aturan dalam masa perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1-4 Jawa dan Bali. Dalam pelonggaran itu, pemerintah membolehkan anak 12 tahun ke bawah boleh masuk mal.
Ada beberapa persyaratan yang dipenuhi pengunjung mal yang berusia di bawah 12 tahun. Yaitu anak harus didampingi oleh orang dewasa yang sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.
Salah satu pengunjung Mila (30) mengaku sangat dibantu oleh aturan baru ini. Sebab, ia jadi tidak perlu menitipkan anaknya ke tetangga.
"Senang banget, jadi nggak perlu nitipin anak," kata Mila ditemui, Selasa (21/09/2021).
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Wagub DKI: Tanda Jakarta Semakin Baik
"Meskipun nggak menanti-nanti sebelumnya, tetap aja seneng pas ada keputusan ini," tambah Mila.
Fadli (23), salah satu pengunjung lainnya, juga menyambut baik aturan diperbolehkannya anak di bawah 12 tahun masuk mal.
"Nggak masalah, setuju aja sama aturan baru ini karena menurut saya anak kecil ada yang menjaga dan mengawasi jadi prokes mereka juga terjamin sama orang tuanya,” kata Fadli.
Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Meskipun begitu, orang tua yang membawa anak di bawah 12 tahun harus tetap mengawasi dan bertanggung jawab penuh terkait protokol kesehatan.
Baca Juga: Senang Ajak Anak NgeMall Meski Pandemi, Pengunjung Kokas: Gak Dibikin Ribet Pihak Mal
"Kelebihannya bisa jadi salah satu tempat hiburan orang tua dan anak apalagi selama pandemi nggak perlu hiburan yang jauh-jauh. Kekurangannya, ya, ada ketakutan juga sih memang, saat orang tua lengah dan ada orang yang sedang terpapar takut tertular ke anak kecilnya," tambah Fadli. [Aulia Ivanka Rahmana]
Berita Terkait
-
Pilu! Begini Isi Surat Pelajar yang Tewas usai Terjun dari Rooftop Mal Bekasi
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran Mal Citraland, Api Berawal dari Lantai 6
-
Usai Kebakaran di Lantai 5, Mal Citraland Tutup Sementara Hingga Minggu
-
Korsleting Listrik Diduga Jadi Biang Kerok Kebakaran di Mal Citraland, Ini Keterangan Damkar
-
Menhub Mau Sulap Semua Terminal Bus Jadi Mal
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan