SuaraJakarta.id - Polisi menangkap enam dari delapan pelaku begal sadis yang beraksi di wilayah kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keenam pelaku masih berstatus pelajar.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ini keenam pelaku begal sadis masih dalam proses penyidikan oleh unit reskrim Polsek Pondok Aren.
"Dari tanggal 17,18, dan tanggal 20 ada kejadian pembacokan dan perampasan kendaraan bermotor," kata Iman di Mapolres Tangsel, Selasa (21/9/2021).
Iman menjelaskan, dua orang pelaku masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh unit reskrim Polsek Pondok Aren.
"Terhadap 6 orang pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP yang ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa menjelaskan motif begal yang dilakukan para pelaku yang semuanya masih di bawah umur tersebut.
Berawal dari kumpul-kumpul, kemudian mereka melakukan kejahatan bersama.
"Motifnya, mereka Iseng. Kemudian mengajak bertemu temannya, kumpul-kumpul lalu mengajak tindakan tersebut," ungkapnya.
Dalam aksinya di empat TKP, lanjut Riza, para pelaku merampas sejumlah barang milik korban. Seperti handphone hingga sepeda motor.
Baca Juga: Ustadz Dibegal di Mustikajaya Bekasi, Dibacok Bagian Pinggang
Barang hasil begal dijual untuk keperluan masing-masing.
Riza memastikan keenam tersangka tidak terpengaruh obat-obatan saat beraksi. Mereka beraksi dengan mengincar lokasi yang sepi dan minim penerangan.
"Beberapa di antara mereka ada yang bawa saja. Ada yang mengendarai motor, dan ada yang dibonceng. Semuanya diamankan di rumah masing-masing," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026