SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat untuk mengusahakan agar anak-anak berusia di bawah 12 tahun tetap berada di rumah, meski Pemprov DKI telah mengizinkan kelompok tersebut mengunjungi mal dan perhotelan.
"Usahakan anak-anak tetap di rumah sekalipun memang dimungkinkan bagi anak-anak ke mal," kata Wagub DKI usai menghadiri festival fesyen dan kuliner di salah satu mal di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Menurut dia, anak-anak berusia di bawah 12 tahun belum divaksin COVID-19 sehingga tempat terbaik mereka adalah tetap berada di rumah.
Wagub DKI pun mengharapkan kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya agar tidak terpapar virus COVID-19.
"Jadi jangan sampai nanti sekalipun sudah dibuka, semua anak-anak dibawa ke mal yang dapat berpotensi terpapar virus Corona," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat mengunjungi mal dan perhotelan.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1122 tentang PPKM level tiga yang berlaku 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Anak-anak usia di bawah 12 tahun diizinkan mengunjungi mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan namun dengan didampingi orang tua.
Sedangkan tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal masih ditutup.
Baca Juga: Ajukan Sertifikat CHSE, Pemprov DKI Minta Wisata Kepulauan Seribu Bisa Dibuka Lagi
Tak hanya mal, anak-anak di bawah 12 tahun juga diizinkan mengunjungi perhotelan non karantina penanganan COVID-19, asalkan melampirkan hasil tes negatif COVID-19 dengan tes usap antigen atau PCR.
"Pengunjung usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen H-1/PCR H-2," demikian bunyi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1122 tentang PPKM level tiga.
Di sisi lain, perhotelan juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal yang diizinkan adalah 50 persen dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi tersebut yang diperbolehkan masuk. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus