SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menemukan kasus positif COVID-19 pada 610 sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas tahap satu tidak terdapat kasus COVID-19," kata Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (24/9/2021).
Nahdiana mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan prosedur penanganan apabila ditemukan kasus positif COVID-19 karena tidak menutup kemungkinan terjadi penularan.
Pihaknya, lanjut dia, sudah membuat standar prosedur darurat penghentian sementara kegiatan PTM untuk melakukan pelacakan, tes dan perawatan serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk penyemprotan disinfektan.
Disdik DKI juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan tes usap antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM terbatas, untuk melihat persentase kasus positif yang ada di sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menegaskan, informasi soal kasus positif di sekolah yang beredar di masyarakat adalah kasus sebelum PTM terbatas dimulai.
Sehingga, lanjut dia, tidak ada hubungan dengan PTM terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal dua kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah," ucapnya.
Ia menambahkan adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster.
Baca Juga: Sebut Kemendikbud Paparkan Data Salah, Pemprov DKI: Hati-hati Pakai Istilah Klaster
Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan ada 25 klaster COVID-19 selama PTM terbatas.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menelusuri data Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek soal klaster sekolah di Ibu Kota.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Ditjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.
Survei tersebut dilaksanakan untuk periode Januari hingga September 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM terbatas dimulai.
Dinas Pendidikan DKI mencatat dari 25 sekolah yang disebut klaster COVID-19 tersebut, hanya dua sekolah termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM terbatas tahap satu mulai 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta.
Berita Terkait
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Jam Sekolah di Jakarta Dipangkas Selama Ramadan, Siswa Masuk Tetap Pukul 06.30 WIB
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya