Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 25 September 2021 | 17:57 WIB
Bayi diajak ke jalan jadi manusia silver (instagram)

SuaraJakarta.id - Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi perihal foto yang memperlihat seorang perempuan menggendong balita yang dicat warna silver di kawasan SPBU Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada para pekerja yang mengeksploitasi anak dibawah umur.

"Ada sanksi tegasnnya bisa denda bisa tipiring (tindakan pidana ringan)," kata Wahyu saat dihubungi Suarajakarta -jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021).

Kendati demikian, dirinya tidak bisa memutuskan untuk langsung diberikan sanksi tegas. Pasalnya, pihaknya harus melakukan pendataan terlebih dahulu hingga profiling dari orang tersebut.

Baca Juga: Viral Manusia Silver Bawa Bayi yang Badannya Dicat, Alasannya Bikin Warganet Miris

"Nanti di profiling, (apakah) keluarga rentan, keluarga tidak mampu. Tentu tidak serta merta sanksi pidana ringan menjadi sebuah solusi, ada program rehabilitasi sosial namanya," katanya.

Dalam kesempatannya, Wahyunoto menceritakan bila peristiwa manusia silver menggendong anak di Tangsel, adalah hal baru ditemukan pihaknya.

"Ini baru terjadi ya, yang baru di cat. Tapi pengemis mengeksploitasi anak itu udah selalu dimana-mana. Kita sering tertibkan dan bina ke daerah-daerah lain," tuturnya.

Kendati demikian, rata-rata orang-orang yang melakukan kegiatan tersebut bukan dari warga Tangsel, melainkan dari wilayah lain.

Sehingga mereka yang diamankan, hanya di data dan dibuat pernyataan agar tidak mengulang. Kemudian diserahkan di ke wilayah terkait.

Baca Juga: Viral Ibu Gendong Balita Dicat Silver di Tangsel, Satpol PP Bertindak

"Semua kita berikan surat pernyataa, agar tidak turun kejalan lagi. Ini kita koordinasikan, ke daerah asal, melalui dinas sosial di daerah asalnya," ucapnya.

Load More