SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan dana stimulus Rp 500 ribu bagi karang taruna tingkat Rukun Warga (RW) mulai Januari 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Bulan Bhakti Karang Taruna DKI di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (26/9/2021).
"Mulai Januari tahun depan, karang taruna di level RW dan kelurahan akan mendapatkan bantuan dana pemantik senilai Rp 500 per bulan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan ketika menghadiri Bulan Bhakti Karang Taruna DKI di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu.
Anies menjelaskan dana stimulus itu nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan di masing-masing unit karang taruna.
Baca Juga: COVID-19 Jakarta Terkendali, Anies Ibaratkan seperti Film Avengers, Ini Penjelasannya
Sementara itu, Ketua Karang Taruna DKI Jakarta Muhammad Mul menambahkan untuk karang taruna tingkat kelurahan akan mendapatkan dana stimulus sebesar Rp 1 juta per bulan.
"Untuk karang taruna kelurahan Rp 1 juta dan ini Insya Allah segera direalisasikan pada 2022," ucapnya.
Mul menambahkan nantinya bantuan dana stimulus itu rencananya akan digunakan untuk kegiatan rekreasi, olahraga dan keagamaan anggota karang taruna.
Sedangkan jumlah karang taruna di tingkat RW, lanjut dia, dari total jumlah RW di Jakarta mencapai sekitar 2.708, sekitar 2000 unit datanya sudah diperbaharui dari total 267 kelurahan di DKI.
Sebelumnya, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 81 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Karang Taruna pada 23 September 2021.
Baca Juga: COVID-19 di Jakarta, Anies: Sekarang Kondisinya Benar-Benar Terkendali
Dalam peraturan itu, pada Pasal 20 soal pendanaan disebutkan Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana stimulus untuk tingkat RW dan kelurahan dari APBD DKI melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas.
Dana stimulus untuk karang taruna tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan menggunakan mekanisme pemberian hibah, untuk tingkat kelurahan dan RW melalui pemberian biaya operasional.
Namun, dalam Pergub tersebut tidak disebutkan jangka waktu pemberian dana stimulus kepada karang taruna.
Berita Terkait
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Makna Gaun Pernikahan Mutiara Baswedan Rancangan Didit Hediprasetyo, Prabowo Spill Tak Dibayar
-
Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air
-
Intip Baju Pernikahan Anak Anies Baswedan, Dirancang Khusus oleh Didit Hediprasetyo Anak Prabowo
-
Bak Pinang Dibelah Dua: Gaya Komunikasi PM Singapura Disandingkan Anies Baswedan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya