SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cuaca Jakarta hari ini, Senin (27/9/2021).
Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, cuaca Jakarta pada pagi hari di sebagian besar wilayah diprediksi hujan.
Mulai dari hujan dengan intensitas ringan hingga disertai kilat/petir. Begitu pula pada siang dan malam hari.
Langit Kota Jakarta baru akan kembali berawan hingga cerah berawan pada dini hari.
BMKG juga memberikan peringatan dini terkait cuaca Jakarta hari ini, Senin (27/9/2021).
"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang dengan durasi singkat di wilayah Jakbar, Jaksel dan Jaktim pada siang/sore hingga malam hari," demikian peringatan dini dikutip dari laman resmi BMKG.
Terkait suhu udara Jakarta pada hari ini bervariasi antara 23 hingga 33 derajat Celcius. Tingkat kelembapan udara berkisar antara 70 hingga 85 persen.
Berikut prakiraan cuaca Jakarta hari ini selengkapnya yang dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman resmi BMKG:
Jakarta Barat
Pagi: Hujan Ringan
Siang: Hujan Ringan
Malam: Hujan Ringan
Dini Hari: Berawan
Baca Juga: Imbas ANBK Kemendikbud Ristek, PTM Campuran di Sekolah Jakarta Harus Ditunda
Jakarta Pusat
Pagi: Hujan Ringan
Siang: Hujan Ringan
Malam: Hujan Ringan
Dini Hari: Cerah Berawan
Jakarta Selatan
Pagi: Berawan
Siang: Hujan Sedang
Malam: Hujan Ringan
Dini Hari: Cerah Berawan
Jakarta Timur
Pagi: Berawan
Siang: Hujan Ringan
Malam: Berawan
Dini Hari: Cerah Berawan
Jakarta Utara
Pagi: Hujan Ringan
Siang: Berawan
Malam: Hujan Ringan
Dini Hari: Berawan
Kepulauan Seribu
Pagi: Hujan Petir
Siang: Berawan
Malam: Hujan Ringan
Dini Hari: Berawan
Berita Terkait
-
Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja
-
118 Gempa Guncang Bandung, BMKG Temukan Area Sumber Seismik Baru yang Belum Terpetakan
-
Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?
-
Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya
-
BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga