SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cuaca Jakarta hari ini, Senin (27/9/2021).
Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, cuaca Jakarta pada pagi hari di sebagian besar wilayah diprediksi hujan.
Mulai dari hujan dengan intensitas ringan hingga disertai kilat/petir. Begitu pula pada siang dan malam hari.
Langit Kota Jakarta baru akan kembali berawan hingga cerah berawan pada dini hari.
BMKG juga memberikan peringatan dini terkait cuaca Jakarta hari ini, Senin (27/9/2021).
"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang dengan durasi singkat di wilayah Jakbar, Jaksel dan Jaktim pada siang/sore hingga malam hari," demikian peringatan dini dikutip dari laman resmi BMKG.
Terkait suhu udara Jakarta pada hari ini bervariasi antara 23 hingga 33 derajat Celcius. Tingkat kelembapan udara berkisar antara 70 hingga 85 persen.
Berikut prakiraan cuaca Jakarta hari ini selengkapnya yang dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman resmi BMKG:
Jakarta Barat
Pagi: Hujan Ringan
Siang: Hujan Ringan
Malam: Hujan Ringan
Dini Hari: Berawan
Baca Juga: Imbas ANBK Kemendikbud Ristek, PTM Campuran di Sekolah Jakarta Harus Ditunda
Jakarta Pusat
Pagi: Hujan Ringan
Siang: Hujan Ringan
Malam: Hujan Ringan
Dini Hari: Cerah Berawan
Jakarta Selatan
Pagi: Berawan
Siang: Hujan Sedang
Malam: Hujan Ringan
Dini Hari: Cerah Berawan
Jakarta Timur
Pagi: Berawan
Siang: Hujan Ringan
Malam: Berawan
Dini Hari: Cerah Berawan
Jakarta Utara
Pagi: Hujan Ringan
Siang: Berawan
Malam: Hujan Ringan
Dini Hari: Berawan
Kepulauan Seribu
Pagi: Hujan Petir
Siang: Berawan
Malam: Hujan Ringan
Dini Hari: Berawan
Berita Terkait
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Malam, Hujan, dan Seseorang yang Mendengarkan
-
Pramono Sebut Longsor Bantar Gebang Dipicu Curah Hujan Ekstrem
-
Senin Kelabu di Jakbar: 16 RT Masih Terendam Banjir, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional
-
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 114 Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon dan Tersapu Angin!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Kamis 12 Maret 2026
-
Pembunuhan Sadis Ermanto Usman Terungkap, DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Jaya
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI