Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 27 September 2021 | 17:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait balap liar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya kekinian tengah mempelajari laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (27/9/2021).

"Laporan sudah diterima masih dipelajari," ujarnya dikutip dari Antara.

Yusri mengatakan, setelahnya pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi serta membawa alat bukti terkait laporannya.

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Haris Azhar dan Fatia Terkait Laporan Luhut

"Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri.

Diketahui putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Laporan tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Putri Nia Daniaty Menghilang

Load More