SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi mengaku belum menerima surat keputusan atau SK soal pemecatan dirinya sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia/PSI.
"Tunggu SK-nya ya. Sampai saat ini saya belum terima SKnya, makanya saya tidak tahu, saya juga baru tahu dari media dan kenapa jadi ramai begini, padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima," kata Viani saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/9/2021).
DPP PSI memberhentikan Viani karena sejumlah pelanggaran yakni tidak mematuhi Instruksi DPP PSI setelah melanggar peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (12/8).
Kemudian, Viani juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.
Di poin lain, DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19. PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Anggota Legislatif PSI 2020.
Dan terakhir, Viani dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.
"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021 pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.
Dalam surat itu, PSI bukan hanya memecat Viani dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta, tetapi juga memberhentikan selamanya sebagai kader.
Terkait dengan berbagai kesalahan yang ditulis dalam surat tersebut, termasuk soal penggelembungan anggaran reses, Viani menyatakan hal tersebut tidak benar, namun dia masih enggan memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Rutin Gelembungkan Anggaran Laporan Dana Reses, Anggota DPRD PSI Viani Limardi Dipecat
"Tidak benar tapi sebelum saya klarifikasi poin per poin, nanti saya tunggu aja surat resminya dulu. Jadi partai itu harus kirim ke saya surat resminya karena sampai detik ini belum saya terima. Jadi malam ini sampai situ dulu nanti kalau saya terima surat saya sampaikan kembali," tuturnya.
Viani sendiri menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya merupakan anggota DPRD DKI resmi, sehingga akan mengikuti berbagai kegiatan yang dilakukan oleh lembaga legislatif tersebut, termasuk paripurna di DPRD DKI Jakarta Selasa (28/9).
"Saya hadir (paripurna besok), saya masih resmi menjadi anggota DPRD, saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI," tutur Viani. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan