SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi tak hadiri rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Viani Limardi belum lama ini dikabarkan telah diberhentikan dari keanggotaan DPRD DKI dan juga dipecat sebagai kader oleh PSI.
Pantauan Suara.com sejak pukul 10.30 WIB ketika rapat dimulai, Viani tak juga kunjung hadir. Terlihat di daftar kehadiran, Viani tak menandatangi buku daftar hadir.
Bahkan sampai rapat ditunda dua kali hingga pukul 12.00 WIB, Viani Limardi tak juga terlihat. Hingga rapat paripurna usai, kolom tanda tangan kehadiran Viani masih kosong.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai ketidakhadiran Viani. Ia menyebut nantinya akan ada keterangan lengkap mengenai hal ini.
"Prinsipnya sesuai dengan apa yang sudah dijawab kemarin, nanti akan ada sesi khususnya untuk menjawab soal itu," kata Idris di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Idris menyebut pihaknya sudah mengerahkan fokusnya untuk rapat interpelasi Anies. Meski Viani tidak hadir, ia mengaku bersama PDIP akan mengupayakan agar pemanggilan Anies itu berhasil.
"Tapi pada intinya dari awal kami bersama2 dengan teman-teman PDI-Perjuangan kami serius, full seluruhnya anggota fari fraksi PSI untuk melakukan interpelasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI memecat anggotanya bernama Viani Limardi. Viani saat ini menjabat sebagai anggota fraksi PSI DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Baca Juga: Hanya Dihadiri 33 dari 105 Anggota DPRD DKI, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Ditunda
Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi yang diteken oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.
Berdasarkan surat tersebut, Viani disebut sudah tiga kali melanggar aturan anggota legislatif PSI. Dia pun juga sudah diberikan hukuman peringatan sebanyak tiga kali.
Kesalahan pertama adalah Viani dianggap rutin menggelembungkan laporan dana reses DPRD DKI. Kasus yang dicontohkan pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.
"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Senin (27/9/2021).
Kesalahan selanjutnya adalah Viani pernah melanggar aturan ganjil-genap yang sempat viral di media sosial karena melawan petugas. Lalu yang terakhir Viani tidak mematuhi instruksi untuk memotong gaji demi membantu penanganan Covid-19.
Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo membenarkan kabar pemecatan Viani tersebut. Namun ia tak mau memberikan penjelasan rinci soal alasan Viani Limardi dipecat.
Berita Terkait
-
Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru
-
Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
PSI NTT Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta