SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan warga non-KTP DKI Jakarta melakukan vaksinasi rabies hewan peliharaan di Ibu Kota.
"Kami tidak melihat KTP kucing, tidak dilihat KTP pemilik kucing, siapa saja, dari wilayah mana saja silahkan datang dan mereka dapat vaksinasi," kata Anies pada peringatan Hari Rabies Sedunia di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021).
Adapun sasarannya hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet yang selama ini banyak dipelihara masyarakat.
Menurut dia, kebijakan itu sama dengan vaksinasi COVID-19 untuk manusia yang bisa dilakukan di Jakarta meski warga itu non-KTP DKI.
Anies menjelaskan upaya itu dilakukan untuk menjaga seluruh wilayah Jakarta bebas dari penularan rabies.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyebutkan Jakarta merupakan satu dari delapan provinsi di Tanah Air yang dinyatakan bebas rabies sejak 2004 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan DKI harus tetap waspada dengan potensi penularan rabies karena provinsi tetangga Jakarta masih belum bebas rabies di antaranya Jawa Barat dan Banten.
"Sekarang Jakarta bebas rabies tapi daerah sekitar kita (ada yang belum bebas rabies), karena Jakarta kota terbuka, itu di Indonesia hanya delapan provinsi bebas rabies termasuk Jakarta tapi kita masih harus waspada," ucapnya.
Ia menambahkan untuk lalu lintas HPR antardaerah harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dan hasil laboratorium.
Baca Juga: Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies
Sedangkan pengawasan, Dinas KPKP DKI meminta petugas hingga tingkat terbawah seperti RT/RW agar ikut mengawasi warga yang memiliki HPR apalagi yang dilepasliarkan.
Salah satu cara yang dilakukan Pemprov DKI yakni menggandeng daerah penyangga untuk melakukan vaksinasi HPR.
Hingga 27 September 2021, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan vaksinasi sebanyak 36.700 hewan di antaranya anjing dan kucing.
Sterilisasi kucing tak berpemilik atau kucing liar dan kucing berpemilik sebanyak 4.300 ekor atau 155 persen dari target, juga dilakukan untuk menekan populasi.
Program bulan adopsi hewan sebanyak 30 ekor kepada pecinta satwa sehingga perawatan dan keberlangsungan hidup hewan itu bisa terjaga dan terhindar dari penularan rabies.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta rutin melakukan vaksinasi salah satunya dengan mendatangi permukiman warga di tingkat RW untuk vaksinasi rabies.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya