SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menyatakan biaya komitmen (commitment fee) penyelenggaraan Formula E nilainya tidak sampai triliunan rupiah seperti berita yang beredar.
Commitment fee Formula E yang dibayar hanya Rp 560 miliar untuk tiga tahun. Bukan Rp 2,3 triliun (untuk lima tahun).
Hal itu tertuang dalam dokumen klarifikasi Formula E yang dikeluarkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta pada laman Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta.
"Katanya biaya komitmen Rp2,3 triliun, faktanya adalah Rp 560 miliar bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," tulis dokumen itu, Rabu (29/9/2021).
Untuk biaya pelaksanaan tahunan kegiatan Formula E, Pemprov DKI menyatakan tidak akan memakan biaya sebesar Rp 4,4 triliun. Namun biaya pelaksanaan per tahun disebut sekitar Rp 150 miliar.
"Dan itu tidak dibayar oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tapi akan bersumber dari sponsor yang akan dilakukan oleh Jakpro," tulis doumen tersebut.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa dalam perjanjian kerjasama yang terbaru, tidak ada keperluan untuk pembayaran bank garansi dalam jangka waktu tiga tahun (sisa kontrak).
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E baik untuk 2022, 2023, dan 2024," tulis dokumen itu.
Pemprov DKI juga menyebutkan data terbaru yang dijelaskan merupakan data yang akurat dari Jakpro dan merupakan kesepakatan yang sudah dibuat bersama Formula E Operations (FEO).
Baca Juga: Bukan Rp4,4 Triliun, Pemprov DKI Klaim Commitment Fee Formula E Hanya Rp560 Miliar
Kesimpulannya, tulis Pemprov DKI, pembiayaan Formula E yang berasal dari APBD 2019, sudah dibayarkan dua tahun yang lalu.
Pembayaran dilakukan sebelum adanya pandemi tahun 2020, dan tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD baik untuk komitmen fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan.
Berita Terkait
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya