SuaraJakarta.id - Sebanyak tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta sampai saat ini masih kekeuh menolak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. Sikap ini diambil dinilai tanpa pengaruh dari Anies.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah menjadi tugasnya eksekutif. Pihaknya tak pernah ikut campur dalam urusan legislatif.
"Nggak ada, kita kan eksekutif itu melaksanakan tugas eksekutif, DPRD melakukan tugas legislatif," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021).
Riza menambahkan, pihaknya tak pernah berniat memengaruhi tujuh fraksi hingga akhirnya menolak interpelasi.
Penolakan itu merupakan sikap yang diambil tiap fraksi berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Kami saling menghormati satu sama lain, tidak ada upaya-upaya mempengaruhi satu sama lain, apalagi mengintervensi," katanya.
Karena itu, Politisi Gerindra ini mengaku tidak melakukan upaya apapun menjegal langkah PDIP-PSI untuk menggulirkan interpelasi.
Wagub DKI mengaku menghormati sikap apapun yang diambil oleh para legislator.
"Kita punya kedudukan, kewenangan masing-masing. Kita semua sudah sangat dewasa, punya sikap masing-masing, kita hormati sikap semuanya," tuturnya.
Baca Juga: Anies: Pameran Toraja di Stasiun MRT Bundaran HI Agar Dikenal Dunia
Meski sedang memanas, Riza berharap agar hubungan fraksi penolak dan pendukung interpelasi tetap harmonis. Segala program yang menjadi pembahasan di legislator diharapkannya tidak ikut terhambat.
"Terus kita jaga, hubungan kita selama ini cukup baik dan harmonis," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan