SuaraJakarta.id - Sebanyak tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta sampai saat ini masih kekeuh menolak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. Sikap ini diambil dinilai tanpa pengaruh dari Anies.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah menjadi tugasnya eksekutif. Pihaknya tak pernah ikut campur dalam urusan legislatif.
"Nggak ada, kita kan eksekutif itu melaksanakan tugas eksekutif, DPRD melakukan tugas legislatif," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021).
Riza menambahkan, pihaknya tak pernah berniat memengaruhi tujuh fraksi hingga akhirnya menolak interpelasi.
Penolakan itu merupakan sikap yang diambil tiap fraksi berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Kami saling menghormati satu sama lain, tidak ada upaya-upaya mempengaruhi satu sama lain, apalagi mengintervensi," katanya.
Karena itu, Politisi Gerindra ini mengaku tidak melakukan upaya apapun menjegal langkah PDIP-PSI untuk menggulirkan interpelasi.
Wagub DKI mengaku menghormati sikap apapun yang diambil oleh para legislator.
"Kita punya kedudukan, kewenangan masing-masing. Kita semua sudah sangat dewasa, punya sikap masing-masing, kita hormati sikap semuanya," tuturnya.
Baca Juga: Anies: Pameran Toraja di Stasiun MRT Bundaran HI Agar Dikenal Dunia
Meski sedang memanas, Riza berharap agar hubungan fraksi penolak dan pendukung interpelasi tetap harmonis. Segala program yang menjadi pembahasan di legislator diharapkannya tidak ikut terhambat.
"Terus kita jaga, hubungan kita selama ini cukup baik dan harmonis," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Berita Terkait
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM