SuaraJakarta.id - Polisi membekuk DA alias DAS (25) yang diduga pelaku jambret yang berujung tewasnya penumpang ojek online (ojol) berinisial RA di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
DAS ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Timur di rumahnya yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/9/2021) kemarin.
"Kita amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Jumat (1/10/2021).
Penangkapan DAS bermula dari keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang diterima penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Polisi yang Bunuh Sarah Everard Diduga Terlibat dengan Banyak Kejahatan
Dalam pemeriksaan, DAS mengaku sudah melakukan penjambretan beberapa kali di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Nanti kami akan telusuri lagi lebih jelas karena tidak menutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kita akan dalami lagi," ujar Erwin.
Dalam penangkapan pelaku jambret tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya empat unit telepon seluler dan satu sepeda motor.
Polisi juga mengamankan satu paket sabu yang dibungkus plastik kecil dalam penangkapan pelaku jambret tersebut.
"Kemudian juga ditemukan narkoba. Diduga yang bersangkutan juga pemakai narkoba," ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Madiun Tangani Kasus Murid SMP yang Disebut Keluarganya Dihamili Genderuwo
DAS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa penjambretan itu bermula ketika korban tengah naik online dari kawasan Cipete (Jakarta Selatan) ke Kelapa Gading (Jakarta Utara) pada Minggu (26/9) pukul 04.30 WIB.
Ketika melintasi kawasan Pulo Gadung, korban diikuti oleh pelaku. Pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekat dengan maksud mengambil barang berharga milik korban.
Saat barang tersebut diambil, korban sempat mempertahankan barang berharga miliknya.
"Sempat terjadi tarik-tarikan bahwa korban ingin mempertahankan barang miliknya," kata Kapolsek Pulo Gadung AKP David Richardo Hutasoit saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Aksi tarik-menarik tersebut membuat pengemudi ojol oleng hingga akhirnya menabrak trotoar dan terjatuh.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Luka Berlapis di Kantor Polisi, Korban Pemerkosaan Jadi Korban Lagi
-
Kasus Sabung Ayam Maut Segera Diadili, TNI Penembak Mati 3 Polisi Bakal Dihukum Berat?
-
Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh Hingga Ngamuk Dorong Polisi: Minggir!
-
Dicokok usai Viral, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte Transjakarta Ngaku Emosi karena Lapar
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah
-
Trik Jitu Dapat DANA Kaget, Panduan Lengkap dan Link Aktif Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu
-
6 Mobil Bekas Irit BBM Tapi Tampilan Mewah Dan Mesin Bisa Diadu
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur Untuk Sentuhan Akhir Make Up di Kulit Berminyak
-
5 Rekomendasi Blush On Untuk Si Kulit Sawo Matang Agar Tetap Fresh Tanpa Menor