SuaraJakarta.id - Polisi membekuk DA alias DAS (25) yang diduga pelaku jambret yang berujung tewasnya penumpang ojek online (ojol) berinisial RA di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
DAS ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Timur di rumahnya yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/9/2021) kemarin.
"Kita amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Jumat (1/10/2021).
Penangkapan DAS bermula dari keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang diterima penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam pemeriksaan, DAS mengaku sudah melakukan penjambretan beberapa kali di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Nanti kami akan telusuri lagi lebih jelas karena tidak menutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kita akan dalami lagi," ujar Erwin.
Dalam penangkapan pelaku jambret tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya empat unit telepon seluler dan satu sepeda motor.
Polisi juga mengamankan satu paket sabu yang dibungkus plastik kecil dalam penangkapan pelaku jambret tersebut.
"Kemudian juga ditemukan narkoba. Diduga yang bersangkutan juga pemakai narkoba," ungkap dia.
Baca Juga: Polisi yang Bunuh Sarah Everard Diduga Terlibat dengan Banyak Kejahatan
DAS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa penjambretan itu bermula ketika korban tengah naik online dari kawasan Cipete (Jakarta Selatan) ke Kelapa Gading (Jakarta Utara) pada Minggu (26/9) pukul 04.30 WIB.
Ketika melintasi kawasan Pulo Gadung, korban diikuti oleh pelaku. Pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekat dengan maksud mengambil barang berharga milik korban.
Saat barang tersebut diambil, korban sempat mempertahankan barang berharga miliknya.
"Sempat terjadi tarik-tarikan bahwa korban ingin mempertahankan barang miliknya," kata Kapolsek Pulo Gadung AKP David Richardo Hutasoit saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Aksi tarik-menarik tersebut membuat pengemudi ojol oleng hingga akhirnya menabrak trotoar dan terjatuh.
Berita Terkait
-
Nama dan Fotonya Dicatut Penggemar Arya Saloka untuk Komentar Jelek, Surya Saputra Lapor Polisi
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus