SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal riset yang mengatakan ada kandungan paracetamol di laut Teluk Angke dan Ancol. Ia meminta agar masyarakat tak membuang sampah sembarangan.
Riza mengatakan pembuangan sampah di laut hanya akan membuat pencemaran. Apalagi jika yang dibuang adalah limbah medis seperti obat-obatan.
"Masyarakat atau siapapun jangan sembarangan membuang sampah, apalagi limbah obat-obatan, kita jaga lingkungan kita, laut kita, kita jaga kebersihannya dan juga ekosistem kita," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menurut Riza, pembuangan limbah medis farmasi memang mengalami peningkatan, terlebih di masa pandemi Covid-19. Meski demikian, Riza mengimbau agar prosedur pengolahan limbah tetap diperhatikan.
"Dinkes sudah melakukan upaya-upaya antisipasi bersama dinas LH untuk memastikan semua limbah dari Covid-19 bisa disalurkan ke tempat-tempat pengelolaan limbah, sesuai dengan SOP aturan yang ada," katanya.
Mengenai temuan tersebut, Riza mengaku sudah meminta Dinas LH menelusurinya. Uji kandungan terhadap kandungan air tersebut sudah mulai dilakukan agar mendapatkan hasil termutakhir.
"Jadi kita memang DLH DKI selalu meneliti setiap 6 bulan sekali, nanti kita tunggu hasilnya, sedang diteliti sesuai dengan PP 22 ttg penyelenggaraan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah hasil studi menyebutkan air laut di kawasan Teluk Jakarta memiliki kandungan paracetamol. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun bakal menelusuri hal ini lebih lanjut.
Hasil penelitian tersebut dimuat dalam sebuah jurnal bertajuk Science Direct, Agustus 2021. Tertulis dalam penelitian tersebut, air laut di Angke memiliki konsentrasi tinggi akan kandungan Paracetamol, yakni 610 ng/L.
Baca Juga: Jawab Formula E Lewat Rilis Tanpa Nama Pejabat, Wagub DKI: Biar Jelas
Sedangkan di Ancol ditemukan kandungan paracetamol sebesar 420 ng/L.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal ini. Namun, ia menyebut akan melakukan penelusuran terkait hal ini.
"Nanti kita dalami, kita telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Selama ini, kata Yogi, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Namun, jika memang benar air laut mengandung paracetamol, maka bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan.
"Iya, karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta