SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal riset yang mengatakan ada kandungan paracetamol di laut Teluk Angke dan Ancol. Ia meminta agar masyarakat tak membuang sampah sembarangan.
Riza mengatakan pembuangan sampah di laut hanya akan membuat pencemaran. Apalagi jika yang dibuang adalah limbah medis seperti obat-obatan.
"Masyarakat atau siapapun jangan sembarangan membuang sampah, apalagi limbah obat-obatan, kita jaga lingkungan kita, laut kita, kita jaga kebersihannya dan juga ekosistem kita," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menurut Riza, pembuangan limbah medis farmasi memang mengalami peningkatan, terlebih di masa pandemi Covid-19. Meski demikian, Riza mengimbau agar prosedur pengolahan limbah tetap diperhatikan.
"Dinkes sudah melakukan upaya-upaya antisipasi bersama dinas LH untuk memastikan semua limbah dari Covid-19 bisa disalurkan ke tempat-tempat pengelolaan limbah, sesuai dengan SOP aturan yang ada," katanya.
Mengenai temuan tersebut, Riza mengaku sudah meminta Dinas LH menelusurinya. Uji kandungan terhadap kandungan air tersebut sudah mulai dilakukan agar mendapatkan hasil termutakhir.
"Jadi kita memang DLH DKI selalu meneliti setiap 6 bulan sekali, nanti kita tunggu hasilnya, sedang diteliti sesuai dengan PP 22 ttg penyelenggaraan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah hasil studi menyebutkan air laut di kawasan Teluk Jakarta memiliki kandungan paracetamol. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun bakal menelusuri hal ini lebih lanjut.
Hasil penelitian tersebut dimuat dalam sebuah jurnal bertajuk Science Direct, Agustus 2021. Tertulis dalam penelitian tersebut, air laut di Angke memiliki konsentrasi tinggi akan kandungan Paracetamol, yakni 610 ng/L.
Baca Juga: Jawab Formula E Lewat Rilis Tanpa Nama Pejabat, Wagub DKI: Biar Jelas
Sedangkan di Ancol ditemukan kandungan paracetamol sebesar 420 ng/L.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal ini. Namun, ia menyebut akan melakukan penelusuran terkait hal ini.
"Nanti kita dalami, kita telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Selama ini, kata Yogi, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Namun, jika memang benar air laut mengandung paracetamol, maka bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan.
"Iya, karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan
-
Si 'Koboy' Purbaya Dinilai Akan Jadi Menteri Keuangan Yang Langgeng di Era Prabowo
-
Sumpah Pemuda Berkah: Klaim DANA Kaget Gratis Hari Ini
-
Berujung Maut! Kisah Tragis Pengguna Narkoba di Jakarta Terungkap
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah