SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal riset yang mengatakan ada kandungan paracetamol di laut Teluk Angke dan Ancol. Ia meminta agar masyarakat tak membuang sampah sembarangan.
Riza mengatakan pembuangan sampah di laut hanya akan membuat pencemaran. Apalagi jika yang dibuang adalah limbah medis seperti obat-obatan.
"Masyarakat atau siapapun jangan sembarangan membuang sampah, apalagi limbah obat-obatan, kita jaga lingkungan kita, laut kita, kita jaga kebersihannya dan juga ekosistem kita," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menurut Riza, pembuangan limbah medis farmasi memang mengalami peningkatan, terlebih di masa pandemi Covid-19. Meski demikian, Riza mengimbau agar prosedur pengolahan limbah tetap diperhatikan.
"Dinkes sudah melakukan upaya-upaya antisipasi bersama dinas LH untuk memastikan semua limbah dari Covid-19 bisa disalurkan ke tempat-tempat pengelolaan limbah, sesuai dengan SOP aturan yang ada," katanya.
Mengenai temuan tersebut, Riza mengaku sudah meminta Dinas LH menelusurinya. Uji kandungan terhadap kandungan air tersebut sudah mulai dilakukan agar mendapatkan hasil termutakhir.
"Jadi kita memang DLH DKI selalu meneliti setiap 6 bulan sekali, nanti kita tunggu hasilnya, sedang diteliti sesuai dengan PP 22 ttg penyelenggaraan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah hasil studi menyebutkan air laut di kawasan Teluk Jakarta memiliki kandungan paracetamol. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun bakal menelusuri hal ini lebih lanjut.
Hasil penelitian tersebut dimuat dalam sebuah jurnal bertajuk Science Direct, Agustus 2021. Tertulis dalam penelitian tersebut, air laut di Angke memiliki konsentrasi tinggi akan kandungan Paracetamol, yakni 610 ng/L.
Baca Juga: Jawab Formula E Lewat Rilis Tanpa Nama Pejabat, Wagub DKI: Biar Jelas
Sedangkan di Ancol ditemukan kandungan paracetamol sebesar 420 ng/L.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal ini. Namun, ia menyebut akan melakukan penelusuran terkait hal ini.
"Nanti kita dalami, kita telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Selama ini, kata Yogi, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Namun, jika memang benar air laut mengandung paracetamol, maka bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan.
"Iya, karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern
-
9 Mobil Keluarga Bekas dengan Angsuran Rp3 Jutaan Sebulan, Nyaman Tanpa Bikin Ketar-ketir
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut