SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal riset yang mengatakan ada kandungan paracetamol di laut Teluk Angke dan Ancol. Ia meminta agar masyarakat tak membuang sampah sembarangan.
Riza mengatakan pembuangan sampah di laut hanya akan membuat pencemaran. Apalagi jika yang dibuang adalah limbah medis seperti obat-obatan.
"Masyarakat atau siapapun jangan sembarangan membuang sampah, apalagi limbah obat-obatan, kita jaga lingkungan kita, laut kita, kita jaga kebersihannya dan juga ekosistem kita," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menurut Riza, pembuangan limbah medis farmasi memang mengalami peningkatan, terlebih di masa pandemi Covid-19. Meski demikian, Riza mengimbau agar prosedur pengolahan limbah tetap diperhatikan.
"Dinkes sudah melakukan upaya-upaya antisipasi bersama dinas LH untuk memastikan semua limbah dari Covid-19 bisa disalurkan ke tempat-tempat pengelolaan limbah, sesuai dengan SOP aturan yang ada," katanya.
Mengenai temuan tersebut, Riza mengaku sudah meminta Dinas LH menelusurinya. Uji kandungan terhadap kandungan air tersebut sudah mulai dilakukan agar mendapatkan hasil termutakhir.
"Jadi kita memang DLH DKI selalu meneliti setiap 6 bulan sekali, nanti kita tunggu hasilnya, sedang diteliti sesuai dengan PP 22 ttg penyelenggaraan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah hasil studi menyebutkan air laut di kawasan Teluk Jakarta memiliki kandungan paracetamol. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun bakal menelusuri hal ini lebih lanjut.
Hasil penelitian tersebut dimuat dalam sebuah jurnal bertajuk Science Direct, Agustus 2021. Tertulis dalam penelitian tersebut, air laut di Angke memiliki konsentrasi tinggi akan kandungan Paracetamol, yakni 610 ng/L.
Baca Juga: Jawab Formula E Lewat Rilis Tanpa Nama Pejabat, Wagub DKI: Biar Jelas
Sedangkan di Ancol ditemukan kandungan paracetamol sebesar 420 ng/L.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal ini. Namun, ia menyebut akan melakukan penelusuran terkait hal ini.
"Nanti kita dalami, kita telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Selama ini, kata Yogi, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Namun, jika memang benar air laut mengandung paracetamol, maka bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan.
"Iya, karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau