SuaraJakarta.id - Pengacara salah seorang pelapor terkait perkara dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Odie Hodianto menyebut terlapor Olivia Nathania—putri penyanyi Nia Daniaty—mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"BAP hari ini ungkap beberapa hal, pertama muncul video Anies Baswedan saat pelantikan virtual CPNS bodong, kami tahu saat para korban diminta Oli (Olivia) diminta beli baju Korpri," kata Odie yang menjadi kuasa hukum pelapor Fulan di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Odie mengungkapkan awalnya acara pelantikan CPNS tersebut akan digelar secara luring.
Namun kemudian menjadi daring dengan jumlah peserta dibatasi hanya 100 orang.
"Tadinya pelantikan offline berubah jadi virtual dibatasi 100 orang. Ketika seremonial dimulai muncul gambar Anies Baswedan yang seolah-olah sedang melantik dan itu kemudian kami minta langsung salah satu korban Bang Fulan yang waktu itu ikut virtual pelantikan CPNS bodong," ujar Odie.
Pada kesempatan yang sama Fulan selaku salah satu pelapor yang mengikuti acara pelantikan virtual tersebut, mengaku setelah sambutan acara virtual tersebut mendadak terhenti.
"Habis nyanyian Indonesia Raya habis itu ada sambutan dari Pak Anies habis itu sudah selesai. Nggak ada rangkaian lanjutan lagi," ungkap Fulan.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan, baru mengetahui ada pernyataan soal dugaan mencatut nama Anies Baswedan melalui pemberitaan media.
Pihaknya akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan putri Nia Daniaty tersebut sebelum memberikan tanggapan atas klaim tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Seruan Larang Pajang Iklan Rokok, Anies Terancam Digugat ke Pengadilan
"Saya baru dapat kabar berita ini, coba besok saya tanya Oi (Olivia) apa tanggapannya," ujar Susanti saat dihubungi, dikutip dari Antara.
Susanti juga sempat meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus dugaan penipuan CPNS putri Nia Daniaty tersebut.
"Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi (Olivia), Oi berani bertanggung jawab," ujar Susanti.
Sebelumnya, pihak Olivia Nathania juga telah memberikan tanggapan atas laporan polisi terhadap dirinya.
"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.
Olivia juga mengungkapkan bahwa biaya kursus di tempatnya itu sebesar Rp 25 juta per orang.
Berita Terkait
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap