SuaraJakarta.id - Agustin, salah satu korban yang mengaku ditipu Olivia Nathania (Oi) mengatakan Putri Nia Daniaty itu pernah bilang bahwa ia punya hubungan kerabat dengan banyak menteri.
Kata Agustin, untuk menyakinkan dirinya OI memamerkan sejumlah foto pejabat kementerian tersebut.
"Dia bilang, dia masih berkeluarga dengan Menpan RB, bahwa sepupunya menikah dengan anaknya dari Menpan RB, sekalian juga dengan Menteri ESDM," kata Agustin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).
Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021).
"Pengakuannya dan bahkan ada fotonya juga, tapi tidak tahu fotonya boleh ngambil dari Google apa gimana, wallahu alam," kata Agustin menambahkan.
Agustin mengaku pengakuan dari Olivia Nathania sukses membuatnya tertipu. Ia pun rela mengeluarkan uang sebesar Rp 30 juta untuk mengikuti seleksi CPN. Tidak itu saja, ia juga mengajak serta 16 orang keluarganya untuk bergabung.
"Kalau dari saya rugi Rp 25 juta - Rp 30 juta," kata Agustin.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum 225 korban Olivia Nathania, Odie Hadianto mengatakan saat ini pihaknya akan membeberkan beberapa bukti terkait kasus peniuan tersebut.
Hal itu termasuk foto Olivia Nathania dengan pejabat kementrian yang digunakannya untuk menipu korban.
Baca Juga: Emosi, Korban Penipuan Putri Nia Daniaty Minta Oi Tidak Putarbalikkan Fakta
"Yang pasti pada hari ini Ibu Agustin akan membeberkan bukti-bukti ya. Mulai foto kemudian video, chat dan lain-lain," imbuhnya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania alias Oi bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021).
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.
Berita Terkait
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Cek Lokasi Salat Id Muhammadiyah Jakarta 2026, Ini yang Paling Dekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya