Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 13:35 WIB
Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Agustin, salah satu korban yang mengaku ditipu Olivia Nathania (Oi) mengatakan Putri Nia Daniaty itu pernah bilang bahwa ia punya hubungan kerabat dengan banyak menteri.

Kata Agustin, untuk menyakinkan dirinya OI memamerkan sejumlah foto pejabat kementerian tersebut.

"Dia bilang, dia masih berkeluarga dengan Menpan RB, bahwa sepupunya menikah dengan anaknya dari Menpan RB, sekalian juga dengan Menteri ESDM," kata Agustin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).

Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Emosi, Korban Penipuan Putri Nia Daniaty Minta Oi Tidak Putarbalikkan Fakta

"Pengakuannya dan bahkan ada fotonya juga, tapi tidak tahu fotonya boleh ngambil dari Google apa gimana, wallahu alam," kata Agustin menambahkan.

Agustin mengaku pengakuan dari Olivia Nathania sukses membuatnya tertipu. Ia pun rela mengeluarkan uang sebesar Rp 30 juta untuk mengikuti seleksi CPN. Tidak itu saja, ia juga mengajak serta 16 orang keluarganya untuk bergabung.

"Kalau dari saya rugi Rp 25 juta - Rp 30 juta," kata Agustin.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum 225 korban Olivia Nathania, Odie Hadianto mengatakan saat ini pihaknya akan membeberkan beberapa bukti terkait kasus peniuan tersebut.

Hal itu termasuk foto Olivia Nathania dengan pejabat kementrian yang digunakannya untuk menipu korban.

Baca Juga: Putri Nia Daniaty Ditantang Korban Penipuan CPNS Bikin Laporan Balik

"Yang pasti pada hari ini Ibu Agustin akan membeberkan bukti-bukti ya. Mulai foto kemudian video, chat dan lain-lain," imbuhnya.

Seperti diketahui, Olivia Nathania alias Oi bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021).

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

Load More