SuaraJakarta.id - Masyarakat yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta masih khawatir untuk melakukan vaksin Covid-19. Sehingga mereka menunda atau memutuskan untuk tidak divaksin sama sekali.
Satu penyakit bawaan yang ditakutkan adalah kanker. Apakah orang dengan penyakit kanker boleh divaksin?
Dikutip dari suara.com, spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi dari Universitas Indonesia, dr. Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada larangan bagi pasien kanker, termasuk kanker payudara, menerima suntikan vaksin COVID-19.
"Sebetulnya, saat ini pasien kanker tidak dilarang untuk diberikan vaksin," kata Jeffry yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) seperti dikutip dari ANTARA.
PAPDI sebelumnya memberikan rekomendasinya terkait vaksin COVID-19 pada pasien kanker. Menurut PAPDI, mereka yang berusia 18-59 tahun dengan kanker solid pada dasarnya layak mendapatkan vaksin, namun perlu ditentukan dokter ahli.
Pasien berusia di atas 60 tahun juga layak diberi vaksin COVID-19 bila memenuhi rekomendasi umum.
Hal ini mengingat kondisi setiap pasien berbeda, sehingga konsultasi dengan dokter yang merawat menjadi anjuran sebelum memutuskan menerima vaksin.
Terkait keefektifan vaksin pada pasien kanker, penelitian baru akan dilakukan di Indonesia pada Januari mendatang. Jeffry mengatakan, penelitian ini akan berfokus pada efektivitas vaksin pada pasien dengan komorbid, salah satunya pasien kanker yang menjalani kemoterapi.
Sebelumnya, sebuah studi di University of Arizona Health Sciences menemukan, pasien yang menjalani kemoterapi memiliki respons imun yang lebih rendah terhadap dua dosis vaksin COVID-19, tetapi dosis ketiga meningkatkan respons.
Studi yang dilakukan kepala onkologi medis gastrointestinal di UArizona Cancer Center, Rachna Shroff, MD, MS, dan timnya yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Medicine itu melibatkan pengamatan terhadap 53 pasien kanker yang menjalani pengobatan seperti kemoterapi.
Baca Juga: Bolehkah Pasien Kanker Dapat Vaksin Covid-19? Ini Rekomendasi PAPDI
Mereka juga membandingkan respons imun setelah dosis pertama dan kedua vaksin Pfizer-BioNTech pada 50 orang dewasa yang sehat.
Hasil studi, seperti dikutip dari Medical Xpress, menunjukkan bahwa sebagian besar pasien kanker memiliki antibodi untuk SARS-CoV-2 setelah pemberian dua dosis vaksin.
Namun, respons imun mereka lebih rendah daripada orang dewasa yang sehat. Beberapa pasien juga tidak memiliki respons terhadap vaksin COVID-19, menandakan perlindungan yang lebih kecil terhadap SARS-CoV-2, terutama varian delta.
Setelahnya, sebanyak 20 orang pasien mendapatkan suntikan ketiga dan ini meningkatkan respons kekebalan pada sebagian besar mereka. Tingkat respons imun secara keseluruhan setelah suntikan ketiga sama dengan orang-orang yang tidak menjalani kemoterapi setelah dua dosis.
Tim peneliti interdisipliner ini dibentuk tidak lama setelah vaksin Pfizer-BioNTech disetujui pada akhir tahun 2020. Untuk mendapatkan jawaban yang paling jelas, mereka berfokus pada pasien dengan tumor padat, seperti kanker payudara atau gastrointestinal, dan mengecualikan orang yang menjalani imunoterapi.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker
-
Gitaris New Found Glory Chad Gilbert Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Langka
-
Mengapa Pasien Kanker Bisa Dapat Pengobatan Berbeda Meski Diagnosisnya Sama? Ini Penjelasannya
-
Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker
-
Kasus Dugaan Korupsi Dokter Jantung Belanda Tembus Indonesia, Ada Aliran Dana Jutaan Euro ke Jakarta
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas