SuaraJakarta.id - Sebanyak 44.003 kendaraan ditilang jajarang Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selama Operasi Patuh Jaya 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut pelanggar terbanyak didominasi kendaraan sepeda motor.
"Jenis kendaraan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 32.554 pelanggaran, kemudian roda empat pribadi 6.765 pelanggaran angkutan umum 4.684 pelanggaran," kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).
Dalam Operasi Patuh Jaya 2021, petugas juga menyita bukti tilang yang terdiri dari 24.262 surat izin mengemudi (SIM), 19.360 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 109 unit motor.
Argo merinci pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas sebanyak 8.028 pelanggaran.
Kemudian 6.255 pelanggaran rambu dilarang parkir, 4.823 tidak menggunakan helm dan 3.595 pelanggaran knalpot bising.
Pelanggaran terbanyak selanjutnya yakni 1.983 pelanggar jalur TransJakarta atau busway, 806 pelat nomor yang tidak sesuai, 144 rotator yang tidak sesuai peruntukan, 58 pelanggaran ganjil genap dan 22.856 pelanggaran lainnya.
Selama Operasi Patuh Jaya 2021 petugas tidak hanya memberikan sanksi tilang, namun juga memberikan teguran kepada 29.982 pelanggar.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 pada 20 September-3 Oktober dengan menargetkan penegakan disiplin lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan
Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan sebanyak 3.070 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Knalpot bising, penggunaan rotator oleh kendaraan pelat hitam dan balap liar menjadi target utama penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2021.
Berita Terkait
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
16 Tersangka Perusakan Demo Jakarta Ditangkap: Satu Pelaku di Bawah Umur
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun