SuaraJakarta.id - Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, kerap dipakai untuk praktik prostitusi online. Hal itu berdasarkan keterangan pihak sekuriti setempat saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Diketahui, petugas Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur tersebut pada Rabu (28/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Sudah berkali-kali dengar mereka dan sudah berkali-kali diusir, itu tapi dari keterangan sekuriti ya," kata Kepala Unit 4 di Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Atas pengungkapan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan beberapa unit apartemen yang juga digunakan untuk praktik prostitusi online.
"Ada enam (unit apartemen) sepertinya ya dalam satu tower," ujar Dedi.
Selain memeriksa pihak sekuriti, penyidik kepolisian juga telah memanggil pengelola apartemen untuk diperiksa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi daring di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, polisi mengamankan empat orang wanita pramuria, tiga di antaranya yang masih berstatus anak.
Polisi juga menangkap dua muncikari yang juga masih berstatus anak di bawah umur. Kedua muncikari tersebut masih berusia 17 tahun.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Gay di Solo, Hasil Visum Kepolisian Ternyata Mengejutkan!
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada awal September lalu. Pihak keluarga terus berupaya menghubungi korban namun tidak pernah mendapatkan balasan dari korban.
Kemudian pada 24 September lalu, orang tua korban tanpa sengaja melihat sebuah iklan prostitusi daring di media sosial yang menggunakan foto putrinya, namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 September.
Atas laporan tersebut, Kepolisian langsung melakukan penggerebekan di Apartemen Sentra Timur dan mengamankan korban.
Atas perbuatannya, para muncikari ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 76I juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara di atas lima tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional