SuaraJakarta.id - Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, kerap dipakai untuk praktik prostitusi online. Hal itu berdasarkan keterangan pihak sekuriti setempat saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Diketahui, petugas Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur tersebut pada Rabu (28/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Sudah berkali-kali dengar mereka dan sudah berkali-kali diusir, itu tapi dari keterangan sekuriti ya," kata Kepala Unit 4 di Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Atas pengungkapan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan beberapa unit apartemen yang juga digunakan untuk praktik prostitusi online.
"Ada enam (unit apartemen) sepertinya ya dalam satu tower," ujar Dedi.
Selain memeriksa pihak sekuriti, penyidik kepolisian juga telah memanggil pengelola apartemen untuk diperiksa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi daring di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, polisi mengamankan empat orang wanita pramuria, tiga di antaranya yang masih berstatus anak.
Polisi juga menangkap dua muncikari yang juga masih berstatus anak di bawah umur. Kedua muncikari tersebut masih berusia 17 tahun.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Gay di Solo, Hasil Visum Kepolisian Ternyata Mengejutkan!
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada awal September lalu. Pihak keluarga terus berupaya menghubungi korban namun tidak pernah mendapatkan balasan dari korban.
Kemudian pada 24 September lalu, orang tua korban tanpa sengaja melihat sebuah iklan prostitusi daring di media sosial yang menggunakan foto putrinya, namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 September.
Atas laporan tersebut, Kepolisian langsung melakukan penggerebekan di Apartemen Sentra Timur dan mengamankan korban.
Atas perbuatannya, para muncikari ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 76I juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara di atas lima tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?