SuaraJakarta.id - Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta, Yusiono mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta berbahaya atau tidak.
Yusiono menyebut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tak memiliki wewenang untuk menetapkan hal itu.
"Jadi kami tidak langsung ke dampak terhadap kesehatan manusia, jadi kami perlu melihat lagi referensi berkaitan dengan dosis tersebut," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Yusiono mengatakan, nantinya Dinas Kesehatan yang akan menentukan seberapa berbahayanya kandungan parasetamol di air laut Ancol dan Teluk Jakarta.
Baca Juga: Diteliti Dulu, Pemprov Sebut Kandungan Parasetamol di Laut Jakarta Belum Tentu Berbahaya
"Saat ini terlalu dini (untuk memutuskan) apalagi kami kapasitasnya bukan untuk langsung ke kesehatan manusia ya. Kami perlu untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan juga," tuturnya.
Yusiono melanjutkan, pihaknya menyatakan masih meneliti temuan kandungan paracetamol di air laut Ancol dan Teluk Jakarta tersebut.
Namun, jika memang riset yang dilakukan pada 2017 itu benar, zat obat demam itu belum tentu berbahaya bagi manusia maupun biota laut.
Berdasarkan hasil riset tersebut menyebut kandungan paracetamol di air laut itu adalah 610 nanogram per liter.
Sementara, obat paracetamol yang biasa dikonsumsi masyarakat secara pribadi menggunakan satuan miligram.
Baca Juga: Pemprov DKI Belum Pernah Cek Kandungan Paracetamol di Laut Ancol
"Jadi dosisnya pun yang ada itu satuannya itu adalah miligram ya. Sementara yang di laut dari hasil penelitian itu adalah nano (gram). Artinya ada sepersejuta konsentrasi dari yang ada (di pasaran)," tutur Yusiono.
Yusiono mengatakan dalam melakukan pengujian baku mutu air laut selama ini pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kendati demikian, paracetamol disebut Yusiono bukan termasuk salah satu kandungan yang diperiksa ketika melakukan uji baku mutu air laut.
"Dalam peraturan pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan parasetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," ucap Yusiono.
Karena itu, pihaknya selama enam bulan rutin melakukan pengecekan baku mutu air laut, tidak pernah memeriksa adanya kandungan paracetamol.
"Sehingga kami tidak melakukan analisis ya untuk parasetamol tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DLH DKI Klaim Kualitas Udara di Jakarta Membaik saat Libur Lebaran
-
Puncak Kunjungan di Pantai Ancol Diprediksi Terjadi Akhir Pekan Ini
-
Harga Tiket Gondola Ancol Saat Libur Lebaran 2025
-
Tiga Hari Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan di Ancol Tembus 167 Ribu
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI