SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pengelola Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, terkait pengungkapan dugaan kasus praktik prostitusi anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan Kepala Unit 4 di Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi.
"Kemarin sore kami periksa dengan total 26 pertanyaan," kata saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Dedi menjelaskan, pemeriksaan pengelola Apartemen Sentra Timur seputar mekanisme dan penanggung jawab apartemen.
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jabatan pengelola apartemen yang diperiksa tersebut.
"Pemeriksaan untuk mencari tahu job desknya, mekanismenya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, polisi mengamankan empat orang wanita, tiga di antaranya yang masih berstatus anak, serta menangkap dua muncikari yang juga masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada awal September lalu. Pihak keluarga terus berupaya menghubungi korban namun tidak pernah mendapatkan balasan dari korban.
Baca Juga: Polisi Cantik Kompol Febri Lepas Jabatan Kasat Binmas, Kapolresta Solo: Dia Sosok Petarung
Kemudian pada 24 September lalu, orang tua korban tanpa sengaja melihat sebuah iklan prostitusi daring di media sosial yang menggunakan foto putrinya, namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 September.
Atas laporan tersebut, anggota Polda Metro Jaya langsung menggerebek apartemen tersebut dan mengamankan korban.
Selanjutnya, kepolisian mengembangkan dan kembali menggerebek enam unit apartemen yang juga digunakan untuk praktik prostitusi pada Kamis (29/9).
"Ada enam (unit apartemen) sepertinya ya dalam satu tower," ujar Dedi.
Berita Terkait
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya