SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pengelola Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, terkait pengungkapan dugaan kasus praktik prostitusi anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan Kepala Unit 4 di Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi.
"Kemarin sore kami periksa dengan total 26 pertanyaan," kata saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Dedi menjelaskan, pemeriksaan pengelola Apartemen Sentra Timur seputar mekanisme dan penanggung jawab apartemen.
Baca Juga: Polisi Cantik Kompol Febri Lepas Jabatan Kasat Binmas, Kapolresta Solo: Dia Sosok Petarung
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jabatan pengelola apartemen yang diperiksa tersebut.
"Pemeriksaan untuk mencari tahu job desknya, mekanismenya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, polisi mengamankan empat orang wanita, tiga di antaranya yang masih berstatus anak, serta menangkap dua muncikari yang juga masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada awal September lalu. Pihak keluarga terus berupaya menghubungi korban namun tidak pernah mendapatkan balasan dari korban.
Baca Juga: Polisi Periksa Pengelola Apartemen Sentra Timur Terkait Kasus Prostitusi Anak
Kemudian pada 24 September lalu, orang tua korban tanpa sengaja melihat sebuah iklan prostitusi daring di media sosial yang menggunakan foto putrinya, namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 September.
Atas laporan tersebut, anggota Polda Metro Jaya langsung menggerebek apartemen tersebut dan mengamankan korban.
Selanjutnya, kepolisian mengembangkan dan kembali menggerebek enam unit apartemen yang juga digunakan untuk praktik prostitusi pada Kamis (29/9).
"Ada enam (unit apartemen) sepertinya ya dalam satu tower," ujar Dedi.
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos