SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pengelola Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, terkait pengungkapan dugaan kasus praktik prostitusi anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan Kepala Unit 4 di Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi.
"Kemarin sore kami periksa dengan total 26 pertanyaan," kata saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Dedi menjelaskan, pemeriksaan pengelola Apartemen Sentra Timur seputar mekanisme dan penanggung jawab apartemen.
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jabatan pengelola apartemen yang diperiksa tersebut.
"Pemeriksaan untuk mencari tahu job desknya, mekanismenya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, polisi mengamankan empat orang wanita, tiga di antaranya yang masih berstatus anak, serta menangkap dua muncikari yang juga masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada awal September lalu. Pihak keluarga terus berupaya menghubungi korban namun tidak pernah mendapatkan balasan dari korban.
Baca Juga: Polisi Cantik Kompol Febri Lepas Jabatan Kasat Binmas, Kapolresta Solo: Dia Sosok Petarung
Kemudian pada 24 September lalu, orang tua korban tanpa sengaja melihat sebuah iklan prostitusi daring di media sosial yang menggunakan foto putrinya, namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 September.
Atas laporan tersebut, anggota Polda Metro Jaya langsung menggerebek apartemen tersebut dan mengamankan korban.
Selanjutnya, kepolisian mengembangkan dan kembali menggerebek enam unit apartemen yang juga digunakan untuk praktik prostitusi pada Kamis (29/9).
"Ada enam (unit apartemen) sepertinya ya dalam satu tower," ujar Dedi.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar