Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:50 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi (baju biru) saat menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Ketua DPP PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Isyana Bagoes Oka mengakui pihaknya belum mengirim surat pemberhentian Viani Limardi sebagai kader ke DPRD DKI Jakarta. Diketahui, PSI beberapa pekan lalu memecat Viani Limardi dari keanggotaan partai.

Meski begitu, pada Selasa (5/10/2021) kemarin, Viani Limardi masih datang mengikuti rapat Komisi D DPRD DKI. Status Viani sampai saat ini masih anggota aktif DPRD DKI Jakarta.

Terkait surat pemberhentian Viani Limardi ke DPRD DKI, Isyana menyebut pihaknya sedang menunggu tanda tangan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

"Ada beberapa hal internal yang lagi kita urus. Kita prosesnya menunggu tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PSI," ujar Isyana saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Viani Limardi Masih Datang Rapat DPRD, PSI Ternyata Belum Kirimkan Surat Pemecatan

Meski sudah sekitar dua pekan sejak pemecatan Viani Limardi, Isyana menganggap hal ini tak jadi masalah. Menurutnya proses penggantian anggota dewan memang akan memakan waktu.

"Prosesnya memang panjang, enggak mungkin seperti membalikkan telapak tangan. Sebenarnya enggak ada masalah. Enggak ada pertimbangan apa-apa. Kita cuma ingin membuat agar wording pada suratnya tepat dan sesuai hukum yang berlaku," jelas dia.

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka. [ANTRA/Gilang Galiartha]

Isyana mengungkapkan, pihaknya tak menargetkan kapan pengganti antar waktu Viani Limardi akan bisa menjabat. Ia belum bisa memastikan kapan surat tersebut akan dilayangkan kepada DPRD DKI.

"Saya enggak bisa kasih perkiraan detail. Tunggu saja. Begitu selesai di proses internal, pasti akan kita kirimkan," pungkasnya.

Hadiri Rapat Komisi D DPRD DKI

Baca Juga: Setwan DPRD DKI Pastikan Viani Limardi Tak Gelembungkan Dana Reses

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi kembali hadir di gedung DPRD DKI. Ia belum lama ini baru dipecat sebagai kader oleh PSI.

Pantauan Suara.com di lokasi, Viani Limardi terlihat hadir sekitar pukul 13.20 WIB di ruang rapat Komisi D. Ia langsung duduk di kursinya, bersebelahan dengan anggota dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth.

Saat itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah sedang menyampaikan pendapat dan pertanyaan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal. Sontak, begitu Viani masuk ruangan, Ida langsung memberikan sambutan.

"Selamat datang bu Viani," ujar Ida di lokasi, Selasa (5/10/2021).

Anggota DPRD Jakarta Viani Limardi hadiri rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Ida bahkan berkelakar ingin menghubungi Viani Limardi lewat pesan singkat karena dirinya sudah kangen.

"Tadi saya mau WA, 'Bu Viani mana ya? Saya kangen'. Karena Bu Viani datang, maka saya selesaikan," kata Ida.

Celetukan Ida itu langsung disambut gelak tawa para hadirin anggota dewan dan pihak eksekutif yang hadir di ruangan. Viani terlihat hanya tertawa dan langsung merapikan posisi duduknya.

Kenneth juga terlihat langsung menyapa Viani di sebelahnya. Viani terlihat semringah sambil berbincang dengan Kenneth.

PSI Pecat Viani Limardi

Sebelumnya, DPP PSI akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Viani Limardi. Informasi didepaknya Viani sebagai kader PSI dibenarkan Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka.

Isyana mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September 2021. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.

"DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021," ujar Viani kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Isyana menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan ini setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Isyana juga membantah telah membungkam karena Viani Limardi telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan.

"TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” kata Isyana.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. [Instagram@ms.tionghoa]

Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai, tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota, yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.

"Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai. Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia,” jelasnya.

Kemudian, sesuai prosedur yang berlaku, PSI akan segera melayangkan surat pemberhentian Viani Limardi ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini.

“Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI," tuturnya.

"Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” tambahnya memungkasi.

Gugat PSI

Sementara itu, Viani Limardi mengaku tak akan tinggal diam setelah disebut menggelembungkan laporan dana reses oleh PSI. Ia bahkan akan menggugat PSI.

Viani mengklaim dirinya pada bulan Maret 2021 telah memastikan melakukan reses di 16 titik. Bahkan, anggaran Rp 302 juta yang disediakan itu masih sisa Rp 70 juta dan sudah dikembalikan ke DPRD DKI.

"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai," ujar Viani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. [Instagram@ms.tionghoa]
Viani pun mengaku tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. Ia menyatakan akan mengambil tindakan untuk memperbaiki nama baiknya.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," katanya.

Bukan hanya soal penggelembungan laporan dana reses, Viani mengaku selama ini kerap dibungkam oleh partainya itu. Ia mencontohkan kejadian ketika dirinya melawan petugas saat melanggar aturan ganjil-genap.

"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi," pungkas Viani Limardi.

Load More