SuaraJakarta.id - Perubahan waktu operasional dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda). Pihaknya mempercepat jam keberangkatan kereta pertama pada pukul 05.00 WIB.
Perubahan jam operasional MRT Jakarta ini mulai berlaku hari ini, Kamis (7/10/2021), pada hari kerja Senin-Jumat.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3.
"Sehubungan dengan hal tersebut, jam operasional Senin-Jumat atau hari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Kamis (7/10/2021).
Ahmad menjelaskan, sebelumnya jam operasional MRT Jakarta baru dimulai pukul 06.00 WIB.
Dengan adanya penyesuaian PPKM Level 3, jam operasional MRT dipercepat menjadi pukul 05.00-21.30 WIB pada Senin-Jumat. Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur pukul 06.00-21.30 WIB.
Sementara itu, jarak antarkereta (headway) setiap 5 menit untuk jam sibuk pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB serta tiap 10 menit di luar jam sibuk pada hari kerja. Jarak antarkereta pada akhir pekan dibatasi setiap 10 menit.
Adapun pembatasan jumlah penumpang masih dengan ketentuan kapasitas maksimal 65 orang per kereta.
"MRT Jakarta melakukan penyesuaian atas kebijakan operasional yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan COVID-19 dengan mewajibkan penumpang untuk melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi," kata Ahmad.
Baca Juga: Jadwal Baru, MRT Jakarta Beroperasi Mulai Pukul 05.00 WIB Senin-Jumat
Berita Terkait
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Minat Studi ke Inggris Meningkat, Study UK Kenalkan Peluang Pendidikan Global Lewat MRT Jakarta
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026