SuaraJakarta.id - Perubahan waktu operasional dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda). Pihaknya mempercepat jam keberangkatan kereta pertama pada pukul 05.00 WIB.
Perubahan jam operasional MRT Jakarta ini mulai berlaku hari ini, Kamis (7/10/2021), pada hari kerja Senin-Jumat.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3.
"Sehubungan dengan hal tersebut, jam operasional Senin-Jumat atau hari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Kamis (7/10/2021).
Ahmad menjelaskan, sebelumnya jam operasional MRT Jakarta baru dimulai pukul 06.00 WIB.
Dengan adanya penyesuaian PPKM Level 3, jam operasional MRT dipercepat menjadi pukul 05.00-21.30 WIB pada Senin-Jumat. Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur pukul 06.00-21.30 WIB.
Sementara itu, jarak antarkereta (headway) setiap 5 menit untuk jam sibuk pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB serta tiap 10 menit di luar jam sibuk pada hari kerja. Jarak antarkereta pada akhir pekan dibatasi setiap 10 menit.
Adapun pembatasan jumlah penumpang masih dengan ketentuan kapasitas maksimal 65 orang per kereta.
"MRT Jakarta melakukan penyesuaian atas kebijakan operasional yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan COVID-19 dengan mewajibkan penumpang untuk melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi," kata Ahmad.
Baca Juga: Jadwal Baru, MRT Jakarta Beroperasi Mulai Pukul 05.00 WIB Senin-Jumat
Berita Terkait
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Pin Prioritas MRT Jakarta? Cek di Sini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year
-
Deg-degan Berburu Saldo! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Langsung Cair, Kalau Cepat Klik