SuaraJakarta.id - Mantan Ketua KONI Tangel Rita Juwita dan Bendahara Suharyo didakwa telah menggunakan dana hibah untuk kegiatan fikti dan memotong bantuan untuk hibah cabang olahraga.
Dakwaan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum Puguh Raditya di Pengadilan Tindak Pidana Koprusi Serang, Banten, Kamis (7/10/2021) kemarin.
Dugaan korupsi di KONI Tangsel ini bermula pada tahun 2019, terdakwa Rita dan Suharyo melakukan penarikan dana hibah sebanyak tujuh kali yang berasal dari hibah Pemkot Tangsel.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang dilakukan, realisasi anggaran itu digunakan sebesar Rp 7,8 miliar.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Gubernur Banten WaHidin Halim Teken MoU dengan Kejati Banten
Realisasi penggunaan itu misalkan untuk honorarium pengurus Rp 913 juta, sewa gedung, kantor, operasional Rp 70 juta, pembinaan atlet Rp 2,2 miliar, fasilitas kejurda, kejurnas, dan kejuaraan lain Rp 1 miliar.
Lalu, belanja perjalanan dinas studi banding Rp 735 juta hingga belanja kendaraan operasional KONI Rp 28 juta.
Namun kata jaksa, dari kegiatan di atas yang jumlahnya 19 kegiatan ternyata terdapat penyimpangan. Laporan pertanggungjawaban juga tidak sesuai.
“Perjalanan dinas luar daerah dalam rangka studi banding ke KONI yang ada di Jawa Barat sebanyak 11 Daerah yaitu Cianjur, Sukabumi, Cimahi, Bandung Barat. Cirebon, Kota Bandung, Tasikmalaya, Garut tidak dilaksanakan,” kata Puguh dikutip dari Bantennews.co.id—jejaring Suara.com—Jumat (8/10/2021).
Laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai, lanjut JPU, mulai dari pertanggungjawaban biaya rapat Rp 1,8 juta, pertanggungjawaban biaya pembinaan atlet, pelatih dan asisten pelatih, anggaran kejurda, kejurnas dan kejuaraan daerah hingga belanja kendaraan bermotor.
Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Korupsi Lahan Munjul Bakal Segera Disidang di PN Tipikor Jakpus
Perbuatan terdakwa Rita dan Suharyo dinilai telah mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,1 miliar. Hal ini berdasarkan hasil audit dari Inspektorat pada 24 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
-
Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
-
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
-
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
-
Siap-siap Daftar! Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 PPSU, Ini Syaratnya
-
Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak