Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 19:26 WIB
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

SuaraJakarta.id - Pasangan artis Lesti Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar mempolisikan akun Instagram Yani Yeges Simujuju ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pelaporan tersebut dilakukan pada 27 Juli 2021.

"Seseorang bernama MR melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya, ini masih dalam penyelidikan," kata Yusri, Jumat (8/10/2021).

Yusri mengungkapkan, laporan dugaan pencemaran nama baik dibuat lantaran terlapor mengunggah foto pelapor dengan menyertakan sebuah tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor.

Baca Juga: Lesti Kejora-Rizky Billar Resmi Laporkan Netizen Terkait Pencemaran Nama Baik

"Ini yang kemudian, pelapor saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, pelapor telah dipanggil beberapa waktu lalu untuk dimintai klarifikasi dan menyerahkan alat bukti untuk memperkuat laporan.

Dia juga menambahkan, akun tersebut saat ini sudah dinonaktifkan. Meski demikian polisi tetap akan melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.

"Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati, tapi kita terus melakukan profiling terhadap akun tersebut. Mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut," katanya.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Sama-sama Hamil Anak Pertama, Intip 6 Potret Persahabatan Lesti Kejora dan Margin Wieheerm

Load More