SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut masih ada gedung-gedung di ibu kota baik perkantoran, hotel, mal hingga apartemen di Jakarta yang masih menggunakan air tanah.
"Memang ada yang nakal ya, yang masih menggunakan air tanah," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/10/201).
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI bakal memberikan sanksi kepada pemilik gedung yang masih menggunakan air tanah. Sebab berdasarkan aturannya semua gedung di Jakarta dilarang keras menggunakan air.
"Nanti akan kami berikan sanksi bagi industri, hotel, apartemen, perkantoran, mal, yang menggunakan air bersih dari pompa atau jetpam dari air tanah. Kami minta semuanya menggunakan PAM," ucap dia.
Kendati demikian, Politisi Partai Gerindra itu belum menjelaskan apa sanksi tegas kepada pihak gedung-gedung yang masih menggunakan air bersih dari tanah. Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat DKI untuk menghemat penggunaan air bersih.
"Memang kami minta seluruh warga agar dapat menghemat penggunaan air bersih dari PAM sendiri. Dan juga dukungan dari PUPR sedangkan mempersiapkan sumber air dan pipanisasinya agar di Jakarta yang sudah tercover 62-63 persen bisa ditingkatkan sampai dengan 100 persen," kata Riza.
Ia juga berharap beberapa tahun kedepan tidak ada lagi masyarakat terutama pemilik gedung, hotel, perkantoran, mal apartemen yang menggunakan air tanah.
"Harapan kami nanti dalam beberapa tahun kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan air tanah, utamanya gedung-gedunh hotel, mal perkantoran apartemen yang selama ini kami minta menggunakan PAM," katanya.
Baca Juga: Masih Ada Gedung Bertingkat Nakal Pakai Air Tanah, Wagub DKI Ancam Beri Sanksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD