SuaraJakarta.id - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Olivia dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri (CPNS).
Olivia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 11:55 WIB.
Putri Nia Daniaty itu datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina. Olivia yang akrab disapa Oi menyatakan siap memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Insya Allah saya siap. Doain ya," ujar dia ketika ditanya wartawan, Senin (11/10/2021).
Pada kesempatan yang sama, Susanti mengatakan, dirinya dan Olivia datang dengan membawa sejumlah alat bukti.
"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada Ibu Agustin, karena Ibu Agustin bukan korban tapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain," ujar Susanti.
Diketahui, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Penipuan, Putri Nia Daniaty Bawa Bukti untuk Jerat Mantan Guru SMA
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan surat.
"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.
Olivia juga mengungkapkan, bahwa biaya kursus di tempatnya adalah Rp 25 juta per orang.
"Memang saya terima uang dari situ Rp 25 juta per orang, tapi uang itu digunakan sewa tempat, honor pengejar, dan biaya operasional. Wajar, kalau ada kelebihan sedikit," katanya.
Pada kesempatan itu, Olivia juga menyatakan, tidak tahu-menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapornya.
"Jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Polri Targetkan Bhabinkamtibmas Jadi Super Polisi yang Serba Bisa Penolong Masyarakat
-
5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Ekosistem Trading Kripto Naik Kelas Lewat Program VIP dengan Beragam Fasilitas Eksklusif