SuaraJakarta.id - Polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Toyota Rush B-2663-SBV yang menabrak tiga pengendara sepeda motor di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Selasa (12/10) dini hari.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihakya mendapat laporan tersebut dari Polsek Tebet Jakarta Selatan.
Menurut Argo, kecelakaan terjadi saat pengendara mobil Toyota Rush berinisial AF sedang mengemudikan kendaraannya di Jalan Tebet Raya menuju ke arah Timur.
"Tiba di depan Seafood Podomoro Tebet, kendaraannya mengalami gangguan, selip kopling," kata Argo dikutip dari Antara.
Mobil kemudian oleng ke kanan dan menabrak dua pengendara sepeda motor yang dikendarai AS dan AB.
AS mengendarai Honda Vario dengan nomor plat B-4019-SER dan AB mengedarai Honda Vario dengan nomor plat B-4188-SBB yang sedang berhenti di sebelah kanan jalan.
"Setelah menabrak kedua kendaraan tersebut, lalu Toyota Rush berbelok ke kiri dan menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario B-4476-TBG yang dikendarai oleh JS sehingga terjatuh," tambah Argo.
Akibat dari kecelakaan tersebut, keempat kendaraan mengalami kerusakan. AS mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Argo memastikan, AF tidak dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil. Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ngeri! 69 Kecelakaan Terjadi Selama 3 Bulan Ini di Kota Pasuruan, 19 Orang Tewas
Argo menyebutkan, AF pengemudi kendaraan Toyota Rush B-2663-SBV melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
-
Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar
-
Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu
-
Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah
-
Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen
-
BRI Bersama Pegadaian Bangun Ekosistem Emas dari Hulu Hingga Hilir