SuaraJakarta.id - Polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Toyota Rush B-2663-SBV yang menabrak tiga pengendara sepeda motor di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Selasa (12/10) dini hari.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihakya mendapat laporan tersebut dari Polsek Tebet Jakarta Selatan.
Menurut Argo, kecelakaan terjadi saat pengendara mobil Toyota Rush berinisial AF sedang mengemudikan kendaraannya di Jalan Tebet Raya menuju ke arah Timur.
"Tiba di depan Seafood Podomoro Tebet, kendaraannya mengalami gangguan, selip kopling," kata Argo dikutip dari Antara.
Mobil kemudian oleng ke kanan dan menabrak dua pengendara sepeda motor yang dikendarai AS dan AB.
AS mengendarai Honda Vario dengan nomor plat B-4019-SER dan AB mengedarai Honda Vario dengan nomor plat B-4188-SBB yang sedang berhenti di sebelah kanan jalan.
"Setelah menabrak kedua kendaraan tersebut, lalu Toyota Rush berbelok ke kiri dan menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario B-4476-TBG yang dikendarai oleh JS sehingga terjatuh," tambah Argo.
Akibat dari kecelakaan tersebut, keempat kendaraan mengalami kerusakan. AS mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Argo memastikan, AF tidak dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil. Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ngeri! 69 Kecelakaan Terjadi Selama 3 Bulan Ini di Kota Pasuruan, 19 Orang Tewas
Argo menyebutkan, AF pengemudi kendaraan Toyota Rush B-2663-SBV melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
Tragedi Tebet: Ketika Fasilitas Publik Berubah Menjadi Kuburan bagi Balita Tak Berdosa
-
Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?