SuaraJakarta.id - Polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Toyota Rush B-2663-SBV yang menabrak tiga pengendara sepeda motor di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Selasa (12/10) dini hari.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihakya mendapat laporan tersebut dari Polsek Tebet Jakarta Selatan.
Menurut Argo, kecelakaan terjadi saat pengendara mobil Toyota Rush berinisial AF sedang mengemudikan kendaraannya di Jalan Tebet Raya menuju ke arah Timur.
"Tiba di depan Seafood Podomoro Tebet, kendaraannya mengalami gangguan, selip kopling," kata Argo dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ngeri! 69 Kecelakaan Terjadi Selama 3 Bulan Ini di Kota Pasuruan, 19 Orang Tewas
Mobil kemudian oleng ke kanan dan menabrak dua pengendara sepeda motor yang dikendarai AS dan AB.
AS mengendarai Honda Vario dengan nomor plat B-4019-SER dan AB mengedarai Honda Vario dengan nomor plat B-4188-SBB yang sedang berhenti di sebelah kanan jalan.
"Setelah menabrak kedua kendaraan tersebut, lalu Toyota Rush berbelok ke kiri dan menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario B-4476-TBG yang dikendarai oleh JS sehingga terjatuh," tambah Argo.
Akibat dari kecelakaan tersebut, keempat kendaraan mengalami kerusakan. AS mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Argo memastikan, AF tidak dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil. Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kronologi Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
Argo menyebutkan, AF pengemudi kendaraan Toyota Rush B-2663-SBV melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
KJRI Kuching Pulangkan 2 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Serawak
-
5 Rekomendasi Kafe di Sekitar Tebet Eco Park, Tempat Nongkrong Asyik Setelah Olahraga
-
Tragedi Slipi: Sopir Truk Maut Ngantuk Usai Tidur Hanya 1,5 Jam
-
Aturan Kendaraan Berat Masuk Wilayah Kota dan Jam Operasional
-
Bukan Rem Blong, Kecelakaan Truk Tabrak 8 Kendaraan Tewaskan 2 Orang di Slipi karena Sopir Ngantuk
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin'
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama