SuaraJakarta.id - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta mendata 10 komoditas, produk, serta jenis usaha, yang potensial tetap bertumbuh di tengah pandemi Covid-19, karena mendukung kebutuhan pokok masyarakat.
"Sebanyak 10 jenis usaha ini kami lihat akan terus tumbuh ke depan," kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Bidang Koperasi dan UMKM, Ahmad Sarbini, dalam diskusi media di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Sarbini menjelaskan, 10 komoditas, produk, dan jenis usaha, itu merupakan hasil penelitian bersama dengan beberapa instansi, salah satunya Bank Indonesia.
Adapun sepuluh komoditas, produk, dan jenis usaha, yang potensial tumbuh itu, lanjut dia, adalah warung makan, restoran, aneka kue, toko kelontong.
Kemudian, industri tempe, jasa pemrograman komputer, sewa menyewa peralatan, rumah makan padang, toko sembako, dan peoduk fesyen.
Pria yang akrab disapa Abi itu memberikan rekomendasi, untuk mendukung pengembangan UMKM di antaranya pembangunan basis data untuk mengetahui sebaran usaha mikro kecil secara spasial untuk pengawasan dan pembinaan berkelanjutan.
Selain itu, menjaga ketahanan pangan, digitalisasi UMKM, peningkatan daya saing UMKM, dukungan pembiayaan dan didukung penjaminan dari Jamkrida serta pengembangan produk unggulan ekspor UMKM.
"Pengembangan UMKM digital ini tantangan ke depan, begitu juga pembiayaan yang merupakan masalah klasik yang perlu mendapat perhatian," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Cegah Naiknya Mobilitas Warga, Kadin DKI Dorong Pengetatan Prokes pada Libur Akhir Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya