SuaraJakarta.id - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).
Barang bukti tersebut antara lain 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.
Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Jakarta Barat itu dilakukan Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, setelah di cek ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol tersebut berstatus ilegal, sehingga kepolisian mengerebeknya.
"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan dari kantor sindikat pinjol," kata Hengki dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Tercatat ada sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan yang diamankan, untuk dimintai keterangannya.
Hengki menuturkan, penggerebekan kantor pinjol ilegal itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sindikat pinjol yang meresahkan dan mengancam keselamatan warga.
"Laporan itu kami tindaklanjuti dengan menyelidiki. Hasilnya menemukan adanya kantor pinjol di Cengkareng Jakarta Barat," kata Hengki.
Baca Juga: Ribuan Warga Kota Bandung Terjerat Utang ke Pinjol Ilegal dan Rentenir
Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui pemilik sindikat pinjol ilegal itu.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Review Film CAPER: Amanda Manopo Ungkap Sisi Kelam Teror Pinjol Ilegal
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!