Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:11 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth. [Suara.com/Fakhri Fuadli Muflih]

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai pelaksanaan pendataan penataan kampung kumuh di Jakarta masih jauh dari target. Ia pun meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan evaluasi.

Menurut Kenneth, penataan kampung kumuh dengan program Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) di Jakarta sejauh ini belum sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta periode 2018-2022.

Hal ini diketahui berdasarkan situs Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

"Pada praktiknya juga tidak tepat sasaran dan itu jauh dari yang diharapkan. Dan saya temukan di lapangan ada kampung yang tidak kumuh malah masuk dalam list program," ujar Kenneth kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Baru Dilantik Anies, Kadis LH Janji Percepat Pembangunan ITF

"Padahal kampung tersebut tidak kumuh-kumuh banget, kategorinya masih bagus dan layak untuk ditinggali," tambahnya menjelaskan.

Selain itu, Kenneth menyebut ada beberapa permukiman yang terbilang sangat kumuh seperti di Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres.

Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tertera ada 445 RW masuk dalam kategori RW Kumuh.

Pada lampiran disebutkan, ada 15 RW kumuh kondisi berat, 99 RW sedang, 205 RW ringan dan 126 sangat ringan.

Dia pun mengakui ada beberapa daerah di Tambora masuk dalam list permukiman kumuh yang tertera di Pergub tersebut.

Baca Juga: Megawati Belum Tentu Jagokan Puan, Kader-kader Potensial Bisa Diusung PDIP di Pilpres 2024

"Itu artinya dalam praktek di lapangan dalam melakukan pendataan, Tim dari BPS mendata tidak tepat pada sasaran. Harus dievaluasi kembali pendataannya dan di upgrade," jelasnya.

Pendataan juga harus melibatkan pihak dari pejabat hingga unsur terkecil seperti RT dan RW.

"Libatkan pihak camat, lurah hingga RT dan RW yang lebih memahami wilayah tersebut, dengan bertujuan agar tidak ada kesenjangan sosial dan merata dalam pembangunan atau penataan kampung atau RW kumuh," tutur Kent.

Karena itu, Kenneth menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar jangan hanya terlalu fokus dalam pembangunan rumah DP 0 Persen, akan tetapi penataan kampung kumuh pun harus dijadikan prioritas.

"Gubernur Anies selain fokus kepada pembangunan-pembangunan di Jakarta seperti DP 0 Persen, Tetapi anggaran tersebut jangan seluruhnya hanya di fokuskan untuk itu, tetapi dibagi dua untuk penataan RW kumuh. Kita berbicara tentang asas keadilan," pungkasnya.

Load More