SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai pelaksanaan pendataan penataan kampung kumuh di Jakarta masih jauh dari target. Ia pun meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan evaluasi.
Menurut Kenneth, penataan kampung kumuh dengan program Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) di Jakarta sejauh ini belum sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta periode 2018-2022.
Hal ini diketahui berdasarkan situs Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
"Pada praktiknya juga tidak tepat sasaran dan itu jauh dari yang diharapkan. Dan saya temukan di lapangan ada kampung yang tidak kumuh malah masuk dalam list program," ujar Kenneth kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
"Padahal kampung tersebut tidak kumuh-kumuh banget, kategorinya masih bagus dan layak untuk ditinggali," tambahnya menjelaskan.
Selain itu, Kenneth menyebut ada beberapa permukiman yang terbilang sangat kumuh seperti di Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres.
Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tertera ada 445 RW masuk dalam kategori RW Kumuh.
Pada lampiran disebutkan, ada 15 RW kumuh kondisi berat, 99 RW sedang, 205 RW ringan dan 126 sangat ringan.
Dia pun mengakui ada beberapa daerah di Tambora masuk dalam list permukiman kumuh yang tertera di Pergub tersebut.
Baca Juga: Baru Dilantik Anies, Kadis LH Janji Percepat Pembangunan ITF
"Itu artinya dalam praktek di lapangan dalam melakukan pendataan, Tim dari BPS mendata tidak tepat pada sasaran. Harus dievaluasi kembali pendataannya dan di upgrade," jelasnya.
Pendataan juga harus melibatkan pihak dari pejabat hingga unsur terkecil seperti RT dan RW.
"Libatkan pihak camat, lurah hingga RT dan RW yang lebih memahami wilayah tersebut, dengan bertujuan agar tidak ada kesenjangan sosial dan merata dalam pembangunan atau penataan kampung atau RW kumuh," tutur Kent.
Karena itu, Kenneth menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar jangan hanya terlalu fokus dalam pembangunan rumah DP 0 Persen, akan tetapi penataan kampung kumuh pun harus dijadikan prioritas.
"Gubernur Anies selain fokus kepada pembangunan-pembangunan di Jakarta seperti DP 0 Persen, Tetapi anggaran tersebut jangan seluruhnya hanya di fokuskan untuk itu, tetapi dibagi dua untuk penataan RW kumuh. Kita berbicara tentang asas keadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Usai Libur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta terapkan WFA
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan