SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait sorotan media asing yang menyebut suara azan di Jakarta disebut berisik.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyatakan menyesalkan pemberitaan media asing tersebut.
"Menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik," kata Amirsyah dikutip dari Batamnews.co.id—jejaring Suara.com—dikutip Jumat (15/10/2021).
Diketahui, sejumlah media asing menyoroti warga Jakarta yang takut menyampaikan komplain suara azan yang dianggap terlalu bising dan mengganggu kenyamanan.
Salah satu media asing yang melaporkan kabar tersebut adalah AFP.
Amirsyah menilai seharusnya AFP tak bisa menyimpulkan secara sepihak bila ada seorang susah tidur karena berisik dari suara azan.
Ia lantas menjelaskan bahwa sudah ada pengaturan pengeras suara masjid seperti yang disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Menurut Amirsyah, DMI, telah mengatur bahwa pengeras suara masjid diimbau didengungkan hanya 10 menit sebelum waktu Subuh.
"Pak Jusuf Kalla selaku Ketua DMI telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk," kata dia.
Baca Juga: Wow! Media Asing Soroti Kerasnya Suara Azan di Indonesia, Warga Mengaku Terganggu
Selain itu, Amirsyah turut menyadur salah satu penjelasan yang terkandung dalam buku 'The Power of Azan' karya Teguh Sunaryo.
Ia menyatakan buku itu turut menjelaskan mengenai keajaiban dan manfaat azan. Dalam buku itu bahwa azan adalah kalimat Allah berupa seruan dan panggilan dari Allah melalui seorang muazin untuk meraih kemenangan melalui kerendahan hati bertakbir.
"Sekaligus pengajuan hanya Allah Yang Maha Besar dan menegaskan komitmen bersyahadat serta keikhlasan bertauhid, seraya bersegera untuk menyembah Allah dengan mendirikan salat di awal waktu," kata Amirsyah.
Sebelumnya ramai, AFP melaporkan salah satu warga Jakarta, Rina, bukan nama sebenarnya, bangun tiap pukul 03.00 pagi karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat azan berkumandang.
Dia mengalami gangguan kecemasan. Rina sering tak bisa tidur, mual saat makan, tetapi takut saat akan menyampaikan keluhannya. Sebab, ia menilai jika mengatakannya akan dipenjara atau diserang.
Keluhan terkait azan di Indonesia dinilai sensitif dan dapat berujung pada tuduhan penistaan agama, kejahatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh
-
MUI Mendesak, Mensesneg Rencana Buka Dialog soal Keanggotaan Board of Peace
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Pandji Pragiwaksono dan MUI Nobar Mens Rea: Dialog Menyenangkan, Penuh Tawa
-
Mens Rea bikin Gaduh, Pandji Pragiwaksono Dapat Nasihat dari MUI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan