SuaraJakarta.id - Seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi diduga telah menghina suku Betawi. Oknum tersebut berinisial VN.
Terkait ini, Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung minta polisi segera bertindak.
"Aksi penghinaan terhadap suku Betawi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota ormas inisial VN itu jelas-jelas menyulut permusuhan dan sangat berbahaya," kata Lulung, Jumat (15/10/2021).
Laskar Adat Betawi sendiri telah melaporkan VN terkait kasus penghinaan suku Betawi ini ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (14/10/2021).
Laporan yang dibuat pengurus Bamus Betawi atas nama Tahyudin itu teregister dengan Nomor: LP/B/2622/X/2021/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
VN dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebabkan permusuhan lantaran pernyataannya dianggap hina suku Betawi.
Lulung sendiri menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah yang ditempuh Laskar Adat Betawi, yang sejak awal memang dibentuk sebagai mitra penegak hukum.
"Terima kasih kepada para Laskar Adat Betawi yang Jumat ini telah mewakili masyarakat Betawi melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Haji Lulung saat dikonfirmasi.
Akan tetapi, dia mengimbau keluarga besar Bamus Betawi tetap tenang serta menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ratusan Massa Ormas Betawi Datangi Polres Metro Bekasi Kota, Warganet: Jangan Kasih Kendor
Dijelaskannya, Laskar Adat Betawi pertama kali dibentuk pada Mubes ke-VII Betawi sebagai badan otonom Bamus Betawi untuk menjadi mitra penegak hukum dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat.
"Karenanya, saya minta Laskar Adat Betawi tetap tenang dan terus membantu pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum dalam upaya menindak setiap aksi kriminal, keributan dan perselisihan di masyarakat," imbuh Lulung.
Kalau ada apa-apa yang meresahkan warga atau yang merugikan masyarakat, dirinya meminta untuk segera dilaporkan ke polisi terdekat, dan jangan main hakim sendiri.
"Mari kita jaga kampung Betawi ini agar selalu guyub dan rukun, jadikan aparat sebagai mitra," tutur Lulung.
Lebih jauh, mantan Wakil Ketua DPRD DKI itu meminta semua pihak, baik kelompok maupun perorangan agar tidak lagi bertindak arogan dan sewenang-wenang yang bisa meresahkan masyarakat.
"Siapapun dia kami tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum, kami akan serahkan ke pihak berwajib," ucap Lulung menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Bekasi Hibahkan Ratusan Ribu Dosis Vaksin Yang Sebentar Lagi Kadaluarsa
-
Ratusan Massa Ormas Betawi Datangi Polres Metro Bekasi Kota, Warganet: Jangan Kasih Kendor
-
Tangkap Ular yang Meresahkan Warga, Damkar Kota Bekasi Terpaksa Bongkar Jalan Perumahan
-
Musim Penghujan Tiba, BPBD Siaga Banjir di 153 Titik Kabupaten Bekasi
-
Normalisasi Kali Jambe Tambun Selatan Terkendala Bangunan Liar
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara
-
Di Tengah Lonjakan Harga Emas, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi Rasional
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berbagi: Saldo Gratis Menanti di Depan Mata
-
10 Prompt Gemini AI Jadi Polisi Dan Tentara, Gagah Diantara Kerumunan
-
Motor Terendam Banjir? Jangan Langsung Dinyalakan! Ini Akibatnya