Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:46 WIB
Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung. [suara.com/Bowo Raharjo]

SuaraJakarta.id - Seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi diduga telah menghina suku Betawi. Oknum tersebut berinisial VN.

Terkait ini, Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung minta polisi segera bertindak.

"Aksi penghinaan terhadap suku Betawi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota ormas inisial VN itu jelas-jelas menyulut permusuhan dan sangat berbahaya," kata Lulung, Jumat (15/10/2021).

Laskar Adat Betawi sendiri telah melaporkan VN terkait kasus penghinaan suku Betawi ini ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Ratusan Massa Ormas Betawi Datangi Polres Metro Bekasi Kota, Warganet: Jangan Kasih Kendor

Laporan yang dibuat pengurus Bamus Betawi atas nama Tahyudin itu teregister dengan Nomor: LP/B/2622/X/2021/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

VN dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebabkan permusuhan lantaran pernyataannya dianggap hina suku Betawi.

Lulung sendiri menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah yang ditempuh Laskar Adat Betawi, yang sejak awal memang dibentuk sebagai mitra penegak hukum.

"Terima kasih kepada para Laskar Adat Betawi yang Jumat ini telah mewakili masyarakat Betawi melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Haji Lulung saat dikonfirmasi.

Akan tetapi, dia mengimbau keluarga besar Bamus Betawi tetap tenang serta menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Uji Coba Pembukaan Wisata,Pengelola Setu Babakan Hanya Buka Museum Betawi

Dijelaskannya, Laskar Adat Betawi pertama kali dibentuk pada Mubes ke-VII Betawi sebagai badan otonom Bamus Betawi untuk menjadi mitra penegak hukum dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat.

"Karenanya, saya minta Laskar Adat Betawi tetap tenang dan terus membantu pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum dalam upaya menindak setiap aksi kriminal, keributan dan perselisihan di masyarakat," imbuh Lulung.

Kalau ada apa-apa yang meresahkan warga atau yang merugikan masyarakat, dirinya meminta untuk segera dilaporkan ke polisi terdekat, dan jangan main hakim sendiri.

"Mari kita jaga kampung Betawi ini agar selalu guyub dan rukun, jadikan aparat sebagai mitra," tutur Lulung.

Lebih jauh, mantan Wakil Ketua DPRD DKI itu meminta semua pihak, baik kelompok maupun perorangan agar tidak lagi bertindak arogan dan sewenang-wenang yang bisa meresahkan masyarakat.

"Siapapun dia kami tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum, kami akan serahkan ke pihak berwajib," ucap Lulung menambahkan.

Terpisah, Ramdan Alamsyah, sebagai Advokat Pendukung Laporan Bamus Betawi, meminta polisi bertindak cepat memproses hukum yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sebagai warga Betawi sangat tersinggung dengan ucapannya (VN), karena dia menantang etnis. Beda halnya kalau itu perselisihan antar orang per orang. Tapi, ini dia telah menantang etnis," ucap Ramdan.

Menurut Ramdan, tindakan pelaku membuat tersinggung seluruh anggota etnis Betawi, karenanya, dia minta polisi segera mengusut tuntas kasus ini untuk menghindari aksi "hukum jalanan".

"Karena itu, kami meminta polisi segera bertindak. Kalau tidak, kami khawatir ini akan merembet ke mana-mana," tutur Ramdan.

Sebelumnya, dalam video amatir berdurasi sekitar satu menit lebih terlihat VN melakukan penganiayaan serta penghinaan terhadap suku Betawi kepada salah satu warga di salah satu lokasi proyek pembangunan di Jalan Raya Kali Malang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Rabu malam 13 Oktober.

Video tersebut kemudian viral di media sosial dan grup-grup WA.

Load More