SuaraJakarta.id - Pria penghina suku Betawi ditangkap di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pria berinisial VN itu ditangkap pada Minggu (17/10/2021) malam.
Terkait penangkapan pria penghina suku Betawi ini, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengapresiasi langkah cepat Polres Metropolitan Bekasi Kota.
"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Bekasi Kota atas atensi khususnya serta upaya yang cukup keras dan cepat. Semoga ini bisa menyejukkan situasi yang berkembang," kata Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana alias Lulung, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut, Lulung mengimbau keluarga besar Bamus Betawi agar tetap tenang dan menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi balasan main hakim sendiri.
Baca Juga: Pria Hina Suku Betawi Tertangkap, Diancam 5 Tahun Penjara, Damin Sada: Masih Kurang
Dia juga mengingatkan semua pihak agar tidak lagi mencoba melakukan ujaran kebencian dan permusuhan antar suku, etnis dan agama apa pun.
"Teman-teman Betawi harap tenang, mari kita serahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Mari kita junjung semangat persaudaraan dan persatuan sesama anak bangsa. Kita harus merawat semangat persatuan secara bersama-sama," ucap Lulung.
Sebelumnya, Polres Metropolitan Bekasi Kota berhasil menciduk oknum anggota ormas berinisial VN yang melakukan ujaran kebencian berbau SARA terhadap warga Betawi, di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (17/10) malam dengan dibantu petugas setempat.
"Kami amankan saat pelaku berada di wilayah Slawi, Jawa Tengah," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Senin.
Atas kejadian ini, petugas menetapkan Pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 juncto pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Lestarikan Budaya Betawi Melalui Kerajinan Ondel-ondel Mini
Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki, berujar kebencian tentang pribumi dan suku Betawi.
Belakangan diketahui pria tersebut merupakan anggota sebuah ormas di Bekasi. Sejumlah ormas Betawi Bekasi kemudian melaporkan perkara ujaran tersebut.
Berita Terkait
-
Jakarta Gelar Andilan Potong Kebo di Ragunan, Tradisi Gotong Royong Menyambut Idul Fitri
-
Bentrok Ormas FBR Vs BANTARA Pecah di Jakut, Belasan Orang Ditangkap Polisi
-
Cocok untuk Oleh-Oleh Momen Lebaran, Ini 5 Jajanan Tradisional Khas Jakarta
-
Resep Soto Betawi Creamy Non Kolesterol ala Nana Mirdad, Cocok Jadi Menu Lebaran 2025
-
Soto Betawi Masuk Daftar Sup Terlezat Sedunia, Ada di Peringkat 6
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya