SuaraJakarta.id - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) belum mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk berkunjung.
Pasalnya, pihak TMII masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta terkait aturan pengunjung di bawah 12 tahun.
"Untuk sekarang belum. Masih tunggu SK dari Dinas Parekraf DKI Jakarta dulu," kata Humas TMII Adi Widodo, Selasa (19/10/2021).
Penegasan itu terkait dengan telah menurunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta dari level tiga menjadi dua.
Status PPKM DKI Jakarta jadi level dua karena salah satunya didorong capaian vaksinasi dosis pertama di atas 50 persen.
Keputusan PPKM Level 2 Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu COVID-19, yang berlaku mulai Selasa (19/10) hingga 1 November 2021.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level dua yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," demikian kutipan Inmendagri Nomor 53 tahun 2021 di Jakarta.
Penetapan level dalam PPKM tersebut berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Kemudian, capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 tahun minimal 40 persen dari target vaksinasi.
Baca Juga: Tegas, Wagub DKI Larang Tempat Wisata Terima Pengunjung Anak di Bawah 12 Tahun
Berita Terkait
-
Perusahaan Kenamaan Global Ini Akui Pasar Lokal di Tengah Lonjakan Kinerja
-
Bhinneka Run 2026 Sukses Besar di TMII, 3500 Pelari Rayakan Keberagaman
-
Menyusuri Dunia Antariksa dari Jakarta Lewat Skyworld TMII
-
Naga Hingga Wajah Berubah! Intip Kemeriahan Festival Pecinan di TMII
-
Ada Proyek Pipa PAM, Rute Transjakarta 7D TMII-Pancoran Dialihkan ke Kampung Rambutan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026