SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut status PPKM Level 2 Jakarta menjadi tanggung jawab bersama masyarakat se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Ketika kita berbicara tentang level, harus diingat bahwa ini adalah seluruh wilayah, bukan hanya DKI saja, tapi Jabodetabek. Artinya ini adalah tanggung jawab bersama," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Lebih lanjut, Anies mengungkapkan tanggung jawab bersama ini, tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan pemerintah. Tapi harus dilakukan secara bersama-sama.
Hal itu karena sebagian besar dari kegiatan-kegiatan itu berada di wilayah privat yang tidak selalu mudah diawasi oleh aparat penegak aturan.
Baca Juga: Senang Dikasih Rapor Merah, Anies Minta LBH juga Awasi Kinerja Gubernur Lain di Daerah
Seperti, kata Anies, di ruang-ruang pertemuan, kantor, ruang-ruang keluarga, di rumah, yang kesemuanya tersebut adalah tempat-tempat yang tidak selalu mudah dilakukan pengawasan.
"Dan kita juga sudah pernah merasakan kondisi pandemi amat menantang di Juni-Juli. Kita tidak ingin situasi itu berulang. Artinya, ini jadi tanggung jawab bersama, mari kita awasi masing-masing, kita ambil peran untuk saling mengingatkan dan membantu mencegah jika ada satu aktivitas yang berpotensi penularan," tutur Anies.
Status PPKM Jakarta diturunkan dari level tiga menjadi level dua. Penurunan level PPKM Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/ Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi Inmendagri yang ditandatangani 18 Oktober 2021.
Status level dua tersebut diputuskan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk melaksanakan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, Plaza Blok M Mulai Buka Tempat Permainan Anak
"Berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19," bunyi Inmendagri.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga