Warga berwisata di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (4/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan dan wajib scan kode batang (QR Code) ketika masuk dan meninggalkan lokasi dan anak usia di bawah 12 tahun juga dilarang masuk.
Berita Terkait
-
Jelajah Rasa Betawi yang Asli: 6 Kuliner Wajib Coba di Setu Babakan
-
Gegara Resepsi Anak Anggota DPRD DKI, Setu Babakan Ditutup Selama Satu Hari
-
Disebut Bakal Ditutup untuk Nikahan Anak Anggota DPRD DKI Purwanto, Jalan Setu Babakan Masih Bisa Dilalui Warga
-
Legislator Gerindra Undang 6 Ribu Orang di Pesta Nikahan Anak, Setu Babakan Ditutup Sabtu Besok
-
Legislator Gerindra Undang Ribuan Orang saat Nikahkan Anak di Setu Babakan, Wagub DKI: Kan Masih PPKM Level 1
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
-
Memanas! Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka Pertanyakan Bukti Video PT SMK
Terkini
-
Starlink Stop Pelanggan Baru di Indonesia? Ini Respons ATSI
-
Mengapa Berkendara Saat Emosi Sama Bahayanya dengan Mabuk?
-
Trik Pengguna WhatsApp: Manuver Senyap Lihat Status Tanpa Ketahuan, Dijamin Tak Tinggalkan Jejak
-
Jakarta Jangan Lupakan Manusia dan Sejarah
-
Awas Tilang Elektronik! Ini 10 Kesalahan Sepele yang Sering Diabaikan Pengendara