SuaraJakarta.id - Komisi Nasional atau Komnas Perempuan menyoroti tak dilanjutkannya proses hukum dugaan kasus pencabulan remaja oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga dilakukan seorang pria berinisial T (25).
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyayangkan langkah Polres Tangsel yang tak melanjutkan proses hukum kasus pencabulan yang dialami oleh remaja wanita di Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya tentu keliru besar," kata Bahrul saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (20/10/2021).
Diketahui, korban berinisial J mengalami dugaan tindak pencabulan oleh penjaga warung kelontong di dekat rumahnya di Pamulang, Tangsel, pada Senin (18/10/2021) lalu.
Baca Juga: Tak Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Remaja di Pamulang, Ini Alasan Polres Tangsel
Saat itu, korban tengah membeli gula pasir. Tiba-tiba, korban ditarik masuk ke dalam warung. Bahkan, menurut warga, korban sempat disekap dan digerayangi oleh pelaku.
Aksi itu diketahui ketika korban keluar dari warung dan menangis. Tak lama, keluarga korban pun mendatangi tempat pelaku hingga membuat warga sekitar heboh.
Saat berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Pamulang sebelum kemudian dibawa lagi ke Polres Tangsel.
Terkait ini, Bahrul menilai perlakuan yang dialami korban merupakan tindakan kekerasan seksual dan merupakan delik biasa.
Sehingga, kata Bahrul, pihak kepolisian tetap dapat memproses kasus tersebut tanpa perlu adanya persetujuan dari pelapor atau korban.
Baca Juga: Polres Tangsel Tak Lanjutkan Proses Hukum Pelaku Pencabulan, Pengamat Hukum: Keliru!
"Apa yang terjadi pada korban tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual dan bukan merupakan delik aduan. Sesuai dengan Pasal 285 KUHP bahwa kekerasan seksual adalah delik biasa, dan bukan delik aduan. Karena itu, polisi dapat memproses kasus perkosaan tanpa adanya persetujuan dari pelapor atau korban," ungkap Bahrul.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis J di Banjarbaru, Bukti Femisida Intim Semakin Brutal
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota