Sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita Agustin menjelaskan, proses hukum kasus tersebut tak dilanjutkan karena pihak keluarga korban tak membuat laporan.
"Karena keluarga korban merasa masih kerabat dengan pelaku sehingga tidak mau membuat laporan," kata Tita saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (20/10/2021).
Tita menuturkan, kasus pencabulan itu terjadi pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban membeli gula pasir di warung kelontong dan dilayani oleh pelaku.
"Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban ke dalam warung, kemudian pelaku memeluk korban mencium dan meraba-raba payudara korban," tuturnya.
Korban, kata Tita, kemudian berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku ketika ada salah satu warga yang membeli di warung pelaku.
"Tidak lama kemudian ada pembeli datang. Saat itu juga pelaku langsung melepaskan pelukannya sehingga korban bisa melarikan diri keluar warung dan kembali ke rumah. Dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya," ungkapnya.
Kini, kasus pencabulan itu tak dilanjutkan proses hukumnya lantaran diambil berdasarkan permintaan dari keluarga korban yang tidak ingin melanjutkan kasus tersebut.
"Karena kami kan hanya mengikuti permintaan keluarga korban untuk tidak memperpanjang permasalahan, dari keluarga korban sendiri tidak ingin membuat laporan polisi," katanya.
Disekap dan Dicabuli
Baca Juga: Tak Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Remaja di Pamulang, Ini Alasan Polres Tangsel
Sebelumnya diberitakan, nasib malang dialami remaja berusia 15 tahun di Kelurahan Kedaung Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Remaja berinisial J itu jadi korban pencabulan penjaga warung kelontong di dekat rumahnya.
Agus, salah seorang warga sekitar mengatakan, aksi pencabulan itu diketahui ketika korban menangis keluar dari warung kelontong yang ada di samping rumahnya.
Saat itu, kata Agus, korban diminta orang tuanya untuk membeli gula putih di warung pelaku. Tetapi, korban cukup lama berbelanja di warung pelaku.
"Jadi korban ini disuruh beli gula ke warung pelaku, tapi agak lama. Tiba-tiba kembali sambil menangis," kata Agus ditemui SuaraJakarta.id, Senin (18/10/2021).
Setelah korban pulang ke rumahnya, tiba-tiba suasana jadi ramai setelah orang tua korban berteriak bahwa telah terjadi pencabulan terhadap putrinya yang dilakukan pelaku di warung kelontong.
"Katanya sudah dimasukin ke kamar, sudah disekap di kamar. Kemudian ada warga yang beli lalu korban lepas, jalan pulang sambil nangis. Emaknya datang ke warung marah-marah," terang Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Pengingat Keras: Bullying Nggak Pernah Sepele
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta Promosikan Ragam Hidangan "Dosa" di Man Aur Tan
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026